EKONOMI

Komisi III DPR: Isi Rekening Nganggur Diblokir PPATK Tak Disita Negara

koranmonitor – JAKARTA | Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mendukung kebijakan PPATK melakukan pemblokiran sementara terhadap rekening terlantar atau dormant.

Habiburohkman menegaskan isi rekening yang diblokir sementara oleh PPATK tidak disita negara.

“Yang perlu digarisbawahi, isi rekening tersebut tidak disita oleh negara dan rekening tersebut bisa diaktivasi kembali oleh pemiliknya setelah melalui verifikasi,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

“Jadi tidak ada sedikitpun hak pemilik rekening yang tidak bermasalah yang diambil oleh negara,” sambungnya.

Politikus Gerindra ini menjelaskan langkah PPATK itu dilakukan sebagai upaya mencegah judi online. Tindakan tersebut telah sesuai ketentuan Pasal 39 UU Nomor 8 Tahun 2010 yang mengatur PPATK dalam bertugas mencegah dan memberantas TPPU.

“Kami memandang kebijakan itu dilakukan justru untuk melindungi nasabah dan negara yang pasti dirugikan jika rekening dormant digunakan untuk memuluskan tindak pidana pokok, dan tindak pidana pencucian uang. Kami mendapat informasi bahwa setiap tahun ada triliunan dana judol yang ditransaksikan dengan menggunakan rekening dorman,” katanya.

Habiburokhman menyayangkan banyaknya narasi sesat yang muncul terkait kebijakan PPATK tersebut. Dia menduga informasi keliru itu sengaja disebarkan oleh kelompok mafia judi online.

“Kami menyayangkan adanya narasi yang menyamakan pemblokiran degan penyitaan sewenang-wenang. Bisa saja mafia judol yang menghembuskan narasi itu karena aktivitas judol menurun sangat drastis setelah adanya kebijakan pemblokiran,” ujar Habiburokhman.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim terjadi tren penurunan transaksi deposit judi online (judol) setelah pemblokiran rekening dormant atau tidak aktif. PPATK mengatakan deposit judol menurun dari Rp 5 triliun kini menjadi hanya Rp 1 triliun.

“Ketika dormant kita bekukan, deposit judol langsung nyungsep sampai minus 70% lebih dari Rp 5 triliun lebih menjadi hanya Rp 1 triliunan lebih,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Kamis (31/7).

Ivan mengatakan transaksi judol menurun sampai minus 70%. Dia mengatakan angka itu menunjukkan transaksi deposit judol terjun bebas.

“Tren jumlah transaksi deposit judol juga terjun bebas setelah kita bekukan dormant. Ini kan semua hasil positif. Sesuai Asta Cita dan Indonesia Emas beneran,” kata Ivan. KMC/dtc

koranmonitor

Recent Posts

Ingatkan Kader Gerindra, Prabowo: Lebih Baik Dikenang karena Berbuat Terbaik untuk Bangsa

koranmonitor - JAKARTA | Presiden RI sekaligus Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Partai Gerindra,…

56 tahun ago

8 Bulan Berjalan, Kejari Binjai Dinilai Lamban Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal

koranmonitor - BINJAI | Hampir delapan bulan berlalu sejak dimulainya pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana…

56 tahun ago

Dua Nelayan Banda Aceh Selamat Setelah Terombang-Ambing di Perairan Pulau Rondo

koranmonitor - BANDA ACEH | Tim Basarnas Banda Aceh berhasil mengevakuasi dua nelayan yang sebelumnya…

56 tahun ago

Tuberkulosis Masih Jadi Masalah Serius, Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Pentingnya Kepedulian Bersama

koranmonitor - DELI SERDANG | Kasus tuberkulosis (TB) masih menjadi persoalan serius di seluruh dunia, termasuk…

56 tahun ago

Keberhasilan Gubernur Bobby Nasution Tekan Inflasi: Mampu Atur Ritme

koranmonitor - MEDAN | Program Jaminan Kestabilan Harga Komoditi Pertanian (Jaskop) yang digagas Gubernur Bobby Nasution,…

56 tahun ago

Harga Jagung Naik, Harga Telur Ikut Terdongkrak di Sumut

koranmonitor - MEDAN | Harga jagung di Sumatera Utara (Sumut) belakangan ini mengalami kenaikan cukup…

56 tahun ago