EKONOMI

KPPU Temukan 1 Alat Bukti Terkait Dugaan Kartel Minyak Goreng

koranmonitor – MEDAN | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), hingga saat ini masih terus mengusut dugaan kartel minyak goreng di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Ini terkait temuan adanya dugaan penimbunan minyak goreng di Sumut.

Wakil Ketua KPPU, Guntur Syahputra Saragih mengatakan, temuan tersebut menjadi salah satu poin mengapa Sumut menjadi bagian penting, dalam proses penegakan hukum di KPPU.

“Memang kebetulan sekali, Kanwil kami berada di Kota Medan. Kami juga memberikan penugasan melakukan penegakan hukum,” kata Guntur usai memberikan kata sambutan di Talk Show bertajuk “Silang Sengkarut Minyak Goreng, KPPU di Mana?” di Peradilan Semu USU, Kota Medan, Jumat (8/4/2022).

Disampaikan Guntur, hasil investigasi saat ini, dan penegakan hukum sudah berjalan, KPPU sudah menemukan 1 alat bukti.

Untuk dapat masuk proses penyidikan, KPPU akan berupaya keras untuk bisa menemukan minimal 1 alat bukti lagi. ” Untuk masuk ke persidangan, harus memiliki dua alat bukti,” ujarnya.

Terkait penanganan perkara dugaan kartel minyak goreng, KPPU berinisiatif dan bukan laporan. Guntur menyebut, KPPU menerima segala informasi laporan dari berbagai pihak.

“Kami tegaskan, untuk penanganan perkara minyak goreng ini inisiatif dari KPPU,” sebutnya.

Disinggung 1 alat bukti yang ditemukan KPPU, Guntur mengungkapkan masih dalam proses. Memastikan alat bukti itu sesuai dengan undang-undang, yaitu ada 5, seperti dari saksi, keterangan pelapor, surat, kemudian petunjuk, dan ahli.

Guntur menjelaskan, dari 5 alat bukti itu, minimal 2 syarat untuk bisa naik menjadi persidangan. yakin, salah 1 dari 5 itu sudah dipegang KPPU, dan KPPU akan berusaha menemukan 1 lagi alat bukti.

“Minimal, untuk bisa masuk ke proses berikutnya. Tindakan ke depan, melibatkan seluruh penyidik, baik di pusat maupun di daerah, di tujuh Kanwil kami, di Sumut, Lampung, Bandung, Balikpapan, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar,” terangnya.

Guntur berharap kepada semua pihak, apabila menemukan alat bukti, informasi tentang pelanggaran, kartel persaingan usaha, diberikan kepada KPPU.

Bahkan dalam beberapa forum, sebut saja Guntur, selalu menambahkan hal tersebut.
“Tidak hanya Kemendag saja, ya. Tetapi juga semua pihak,” tandasnya.KMC

admin

Recent Posts

Warga Medan Haru: Terima Kasih Wali Kota Rico Waas atas Program Tebus Ijazah

koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…

56 tahun ago

Sapa Warga, Wali Kota Medan Rico Waas Tebar Keceriaan di SDN 067263 Marelan

koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…

56 tahun ago

Perjuangan Ijeck di DPR RI, Tuntaskan Masalah Infrastruktur Demi Tingkatkan Perekonomian Hingga Pariwisata

koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…

56 tahun ago

Usai Marcopolo dan Blue Star di Bongkar, Pembongkaran CDI di Taksir Rugi Rp4 Miliar

koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…

56 tahun ago

Kapolri Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…

56 tahun ago

Medan Digifest 2025 Dorong Perluasan QRIS Hingga Lintas Negara

koranmonitor - MEDAN | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kota Medan…

56 tahun ago