koranmonitor – JAKARTA | Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, agar harga beras di pasaran segera diturunkan dan disesuaikan dengan kualitas masing-masing guna menjaga daya beli masyarakat, dan kestabilan harga pangan nasional.
“Nah, kami minta seluruh premium-medium turunkan harga sesuai dengan kualitasnya, titik!” kata Mentan ditemui seusai menghadiri Rapat Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Ditegaskan Andi Amran, seluruh jenis beras baik premium maupun medium harus dijual sesuai mutu, dan jika imbauan tidak dipatuhi maka pemerintah akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha.
Menurut dia, pemerintah telah bersikap baik dengan memberikan waktu dua minggu kepada pelaku usaha, untuk menyesuaikan harga secara sukarela sebelum tindakan hukum diberlakukan secara menyeluruh.
Ia mengatakan imbauan penyesuaian harga itu sudah cukup lama disampaikan, dan kini aparat penegak hukum mulai bergerak menindaklanjuti upaya pengendalian harga beras, agar lebih terjangkau masyarakat.
“Kami sudah mengimbau agar turunkan harga sesuai mutunya, jika tidak, baru ada tindakan hukum, jadi pemerintah sudah sangat bijak,” ujar Amran.
Ia juga mengatakan saat ini proses penurunan harga sudah mulai terlihat, dan berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta kepolisian, harga beras premium sudah mulai turun di berbagai wilayah.
Dengan langkah tegas itu, pemerintah berharap stabilitas harga beras dapat terjaga, sementara para petani dan konsumen tetap mendapatkan perlindungan yang adil dari praktik dagang yang merugikan.
Pada saat yang sama, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan telah memastikan pengusaha atau perusahaan yang mencampur atau mengoplos beras dan menjualnya tidak sesuai mutu diberi tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat sudah melakukan penipuan terhadap masyarakat.
“Bagi yang melanggar, yang melakukan penipuan terhadap masyarakat, menjual tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan, itu jelas pasalnya. Maka harus dilakukan tindakan yang tegas,” kata Zulkifli yang akrab disapa Zulhas.
Mereka, kata Zulhas, sudah melakukan rapat dengan kementerian/lembaga terkait, serta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta segera menyelesaikan penyimpangan dalam penjualan beras.
“Sudah ada Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan ada Satgas Pangan. Jadi ini kalau masih mau main-main, ya siap-siap saja,” katanya.
Ia mengatakan saat ini sudah ada 14 perusahaan yang diperiksa terkait kasus beras oplosan, serta mengingatkan pengusaha yang masih berniat melakukan hal serupa untuk menjual beras sesuai kualitas.
Selain itu pemerintah memutuskan untuk tidak menarik peredaran beras oplosan dari pasar, kata Zulhas.
“Enggak ditarik (dari peredaran). Turunkan harga sesuai isinya. Jangan berbohong,” ujar dia.
Berdasarkan data dari Panel Harga Bapanas di Jakarta, Jumat, pukul 16.15 WIB, harga beras premium Rp16.119 per kilogram (kg), beras medium Rp14.137 per kg, dan beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) Rp12.582 per kg. KMC/ant