OJK Sebut Perkembangan Bank Syariah di Sumut Masih Tertinggal

oleh

MEDAN | Perkembangan bank syariah di Sumut masih sangat tertinggal, dibandingkan bank konvensional.

Melihat dari kantor keuangan bidang syariah masih minim, yaitu 105 kantor yang tersebar di Sumut, dan ini sudah termasuk kantor wilayah, cabang maupun cabang pembantu. Sedangkan konvensional ada 1016 kantor yang tersebar di Sumut.

Kepala Regional (KR) 5 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori mengatakan, memang hingga saat ini syariah masih tertinggal, tapi bukan berarti tidak berkembang.

“Tetap ada perkembangan padapertumbuhan syariah, namun di Sumut konvensional masih diminati banyak di masyarakat Sumut,”katanya, Selasa (19/3/2019).

Dikatakannya, untuk aset bank konvensional tercatat pada Januari 2019 Rp 230 triliun dengan year on year 1,54 persen. Sedangkan untuk bank syariah pada Januari 2019 menunjukkan Rp 6,4 triliun dengan year on year 9,96 persen.

“Untuk DPK termasuk tabungan, giro dan deposito masih Januari 2019 pada bank konvensional Rp 215 triliun, year on year 1,51 persen. Sedangkan bank syariah 6,3 triliun dengan year on year 9,54 persen,” ujarnya.

Selain itu untuk kredit bank konvensional Rp 205 triliun pada Januari 2019, dengan year on year 5,18 persen. Bank syariah Rp 6,0 triliun dimana year on year 17,55 persen.

Terakhir pada kedit macet, bank konvensional Rp 2,60 persen, untuk bank syariah 4,32 persen. Selain perbankan, kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di Sumut juga masih sedikit. Untuk BPR di Sumut ada 84 kantor cabang. Sedangkan BPRS ada 6 kantor cabang di Sumut.

“Begitu juga untuk angka total pembiayaan di Sumut yaitu Rp 17,62 triliun dengan year on year 11,06 persen. Dengan perincian untuk pembiayaan macet 2,02 persen, pembiayaan konvensional Rp 17,12 triliun, pembiayaan syariah Rp ,53 triliun,” pungkasnya.KM-red