EKONOMI

Pemerintah Wajibkan Pengusaha Bayar THR Buruh Penuh

JAKARTA-koranmonitor | Pemerintah melalui Kantor Menko Perekonomian, mewajibkan semua perusahaan swasta membayarkan tunjangan hari raya (THR) buruh mereka secara penuh pada lebaran tahun ini.

Hal ini lantaran pemerintah telah menggelontorkan banyak stimulus untuk sektor swasta selama masa pandemi covid-19.

“Pemerintah mewajibkan teman-teman dari perusahaan dunia swasta bayar penuh untuk karyawannya pada Ramadan tahun ini,” ungkap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam Rapat Koordinasi Teknis Perhubungan Darat Tahun 2021, Kamis (8/4/2021).

Susiwijono menyatakan, salah satu stimulus yang dikeluarkan pemerintah untuk swasta adalah menggratiskan pajak mobil baru lewat penerbitan aturan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang PPnBM, atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu, yang Ditanggung Pemerintah Anggaran 2021.

Pemerintah akan membebaskan pembayaran PPnBM 100 persen pada Maret sampai Mei 2021. Lalu, relaksasi yang diberikan pada Juni-Agustus 2021 dikurangi menjadi 50 persen dan September-Desember 2021 berkurang menjadi hanya 25 persen.

Lalu, stimulus lainnya adalah pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk properti, dukungan bagi hotel, restoran, dan kafe (HOREKA) dari segi restrukturisasi kredit dan penjaminan kredit, serta subsidi bunga untuk UKM.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengestimasikan terdapat perputaran dana di pasar hingga Rp215 triliun, dari pembayaran THR perusahaan kepada karyawan tahun ini. Ia berharap THR akan mendorong konsumsi masyarakat jelang Lebaran tahun ini.

Jika konsumsi meningkat, ia berharap dampaknya akan positif untuk pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, konsumsi masyarakat menjadi kontribusi utama dalam pembentukan produk domestik bruto (PDB).VH/cnn

admin

Recent Posts

Videonya Viral, Warga Pendorong Lurah Perintis Masuk ke Parit Ditahan Polisi

koranmonitor - MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap warga sebagai pelaku pendorong Lurah Perintis…

56 tahun ago

Kepala Cabang Dealer Gelapkan Rp572 Juta untuk Bayar Utang Pinjol

koranmonitor - JAKARTA | Kepolisian Sektor (Polsek) Pesanggrahan menangkap seorang pria berinisial BAK (44), kepala…

56 tahun ago

Polda Riau Luncurkan Pamapta, Wujud Transformasi Polri dalam Pelayanan 24 Jam kepada Masyarakat

koranmonitor - PEKANBARU | Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi meluncurkan Perwira Piket Pengawas Sentra Pelayanan…

56 tahun ago

Harga Emas Belum Berhenti Cetak Rekor Tertinggi Baru, IHSG Dibuka Menguat

koranmonitor - MEDAN | Ketegangan antara China dengan AS kian menjadi-jadi. Dua negara yang tengah terlibat…

56 tahun ago

Menjaga Denyut Nadi Ketahanan Pangan Sumut, Klaster Padi Deli Serdang-Langkat Diresmikan: Wujudkan Petani Sejahtera

koranmonitor - DELI SERDANG | Upaya memperkuat ketahanan pangan dan menekan inflasi pangan di Sumatera Utara…

56 tahun ago

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi ASN Medan, Klaim Pekerja Rentan Dibayarkan Penuh

koranmonitor - MEDAN | Sinergi antara Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan…

56 tahun ago