EKONOMI

Penyidik OJK Selesaikan 131 Perkara Hingga November 2024

koranmonitor – JAKARTA | Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan 131 perkara, di sektor jasa keuangan hingga 30 November 2024.

“Dalam pelaksanaan fungsi penyidikan, sampai dengan 30 November 2024, Penyidik OJK telah menyelesaikan total 131 perkara,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, dikutip dari Antara di Jakarta, Minggu (15/12/2024).

Keseluruhan perkara tersebut terdiri dari 105 perkara perbankan, lima perkara pasar modal dan bursa karbon (PMDK), 20 perkara perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP), serta satu perkara lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML).

Adapun jumlah perkara yang telah diputus pengadilan sebanyak 117 perkara, di antaranya 109 perkara telah mempunyai ketetapan hukum tetap (in kracht) dan delapan perkara masih dalam tahap kasasi.

Dengan berbagai kebijakan yang dilakukan OJK serta langkah penegakan ketentuan dan peningkatan integritas, OJK meyakini sektor jasa keuangan dapat terjaga stabil dan berkontribusi secara optimal bagi perekonomian nasional.

Senada, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah meningkatnya risiko geopolitik dan perbaikan aktivitas perekonomian global.

Menurut Mahendra, kemenangan Presiden terpilih Donald Trump dan Partai Republik di Amerika Serikat diperkirakan akan meningkatkan tensi perang dagang.

Namun, di tengah masih tingginya ketegangan geopolitik serta potensi dampak rencana proteksionisme perdagangan yang akan dijalankan oleh pemerintahan Trump, OJK terus mencermati perkembangan terkini dan dampaknya terhadap sektor jasa keuangan domestik serta melakukan forward-looking assessment atas kinerja sektor jasa keuangan.

Lembaga jasa keuangan diharapkan terus mewaspadai potensi risiko ke depan dan memiliki langkah mitigasi risiko yang memadai.

Selain itu, OJK memperkuat komitmen untuk terus menjalin dan memperkuat kerja sama bilateral khususnya koordinasi pengawasan di sektor jasa keuangan. KMC

Fahmi -

Recent Posts

Bayi Penderita Jantung Bocor di Kec. Sibiru-biru Butuh Perhatian Pemerintah dan Dermawan, LSM TKN Kenziro Serahkan Bantuan

koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…

56 tahun ago

Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika di Apartemen Lexing Ton Jalan Putri Hijau

koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…

56 tahun ago

Pasca KPK OTT Kadis PUPR, Bobby Nasution Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…

56 tahun ago

Kejurnas Rally 2025 Datangkan Cuan Bagi Pedagang di Rambung Sialang

KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…

56 tahun ago

Polsek Sunggal Tembak Pelaku Begal Sadis, 6 yang Terlibat Diburu

koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…

56 tahun ago

PC IMM Kota Medan Resmi Dilantik, Walikota Dukung Program Tanpa Seremonial

koranmonitor - MEDAN | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan resmi dilantik,…

56 tahun ago