EKONOMI

Polda Sumut Amankan Truk Muatan Mangga Thailand, Tidak Standar Karantina dan Keamanan Pangan

koranmonitor – MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Unit 4 Subdit I/Indag Ditreskrimsus, berhasil mengamankan sebuah truk Colt Diesel membawa sekitar 4 ton buah mangga asal Thailand yang tidak memenuhi standar karantina dan keamanan pangan pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, di Jalan Tol Belmera dekat Gerbang Keluar Amplas, Kota Medan.

Dua orang saksi turut diamankan dalam penindakan ini, yaitu sopir truk bernama Aditya Triansyah (31) asal Desa Tangga Batu, Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun, dan kernet bernama Daffa Ardana Siregar (20) dari Jalan Sei Batu-Batu, Kelurahan Bah Kapur, Kecamatan Siantar Sitala Sari, Kota Pematang Siantar.

Penindakan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan Unit 4 Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut. Saat pemeriksaan terhadap truk yang melintas di Jalan Tol Amplas, petugas menemukan ribuan kilogram buah mangga yang ditempatkan dalam keranjang.

Setelah dilakukan interogasi, sopir mengaku, mangga tersebut diangkut dari sebuah gudang di Kabupaten Batu Bara dan rencananya akan disebar ke wilayah Medan. Namun, ketika diminta menunjukkan dokumen terkait impor dan dokumen karantina yang sah, sopir tidak dapat menyediakannya.

Polda Sumut langsung mengamankan barang bukti dan mendokumentasikan proses penindakan. Berdasarkan hasil gelar perkara, kasus ini kemudian dilimpahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan untuk penanganan lebih lanjut.

Pada Senin (24/3/2025), laporan polisi beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak Balai Karantina. Pemusnahan buah mangga ilegal tersebut dilakukan sebagai langkah mencegah masuknya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang dapat mengancam kesehatan masyarakat dan kelestarian tanaman lokal.

Proses pemusnahan disaksikan oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, Kanit IV Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Marbintang L.E. Panjaitan serta Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumut, drh. Andry Pandu Latansa.

“Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan satu truk yang membawa buah mangga asal Thailand tanpa dilengkapi dokumen resmi. Proses pemasukan buah tersebut diduga tidak melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan sehingga dapat menjadi ancaman bagi keamanan pangan di Indonesia. Melalui pemusnahan ini, kami berupaya melindungi masyarakat dari potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh produk ilegal ini,” ujar AKP Marbintang L.E. Panjaitan.

Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumut, drh. Andry Pandu Latansa, M.H., mengapresiasi sinergi antara Polda Sumut dan pihak karantina.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Polda Sumut. Karantina tidak bisa bekerja sendiri. Dengan sinergi ini, kami memastikan bahwa keamanan pangan, kesehatan hewan, ikan, serta tumbuhan yang masuk ke Indonesia dapat terjamin. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut demi melindungi masyarakat dari ancaman produk yang tidak memenuhi standar karantina,” ujarnya.

Kasus ini diduga melanggar Pasal 86 dan/atau Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina serta Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2023 Pasal 54 mengenai sanksi administratif bagi penanggung jawab alat angkut yang tidak memenuhi ketentuan peraturan karantina.

Polda Sumut mengingatkan kepada seluruh pihak untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dalam proses impor dan distribusi komoditas dari luar negeri. Hal ini penting untuk memastikan keamanan pangan dan melindungi masyarakat dari ancaman produk ilegal. KM-ded/red

Fahmi -

Recent Posts

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Temukan Uang Rp2,8 Miliar dan Senpi beserta Amunisi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…

56 tahun ago

Menteri PUPR: Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama di Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…

56 tahun ago

Wagub Sumut Tekankan Loyalitas dan Pelayanan Maksimal dalam Optimalisasi Pajak Kendaraan

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…

56 tahun ago

KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera

koranmonitor -  MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…

56 tahun ago

Kebakaran Hebat di Kawasan Hutan Menara Pandang Tele, Samosir

koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…

56 tahun ago

Insiden Tragis di Nias Barat: Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tikaman, Suami Kritis

koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…

56 tahun ago