Poldasu Kordinasi dengan OJK, Kabid Humas: Masih Enggan Beberkan Perusahaan Pinjol Ilegal

oleh -41 views
3.901 Kenderaan Diputar Balik dari Pos Penyekatan di Sumut
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi

MEDAN-koranmonitor | Polda Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berkordinasi untuk menyelidiki pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah Sumut.

“Penyelidikan sedang dilakukan dan kita telah berkoordinasi dengan OJK,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (19/10/2021).

Hadi menyebut, dalam penyelidikan pinjol itu pihaknya juga berkoordinasi dengan stakeholder lainnya.

“Pihak Reskrimsus sedang mendalaminya terkait Pinjol ilegal,” tutur Hadi.

Disinggung soal nama perusahaan pinjol ilegal tersebut, Hadi enggan membeberkannya, karena masih dalam proses penyelidikan.

Diketahui, Polda Sumut telah membentuk tim untuk menyelidiki adanya pinjaman online (pinjol) ilegal di Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tim yang telah dibentuk sedang mendalami beberapa kasus pinjol ilegal di Sumut khususnya di kota Medan.

Terdapat 7 perusahaan pinjol Ilegal yang sedang diselidiki tim Polda Sumut. “Ada tujuh kasus dalam lidik,” ucapnya.

Tujuh kasus pinjol ilegal itu, 6 diantaranya di Kota Medan dan 1 di Tanjung Balai.KM-vh