EKONOMI

PPN Menjadi 12%, Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Berpeluang Naik

koranmonitor – MEDAN | Kebijakan pemerintah yang menaikkan PPN dari 11% menjadi 12%, tentunya akan memberikan dampak besar bagi kenaikan laju tekanan inflasi masyarakat.

Menurut Pengamat Keuangan Sumut Gunawan Benjamin, kenaikan PPN tersebut juga akan memberikan dampak kenaikan harga secara tidak langsung, terhadap harga kebutuhan pangan masyarakat, yang pada dasarnya dikecualikan dari kebijakan PPN.

“Beras, daging, telur, sayur-sayuran, buah-buahan, garam, gula konsumsi yang tidak dikenakan PPN sekalipun juga akan menerima dampak dari kenaikan PPN tersebut. Sebagai contoh, kenaikan untuk suku cadang kendaraan yang tetap dikenakan PPN, tentunya akan mendorong kenaikan biaya distribusi dari komoditas pangan,” sebutnya melalui keterangan tertulis, Selasa (17/12/2024).

Atau konteks lainnya adalah perawatan kandang untuk peternak, yang tentunya barang yang digunakan juga dikenakan PPN. Hal ini akan menambah beban penyusutan, yang juga akan mempengaruhi harga jual produk peternakan.

Belum lagi kebutuhan pokok harian masyarakat pada umumnya seperti sabun mandi, shampoo, deterjen, barang elektronik, emas, serta kebutuhan rumah tangga lainnya yang berpeluang naik karena kenaikan PPN itu sendiri.

“Kenaikan PPN ini nantinya akan bermuara pada kenaikan laju tekanan inflasi. Saya menilai tekanan inflasi di awal tahun 2025 akan sangat terlihat, dari kenaikan PPN tersebut. Inflasi diperkirakan akan berada di target atas Bank Indonesia 2.5% plus 1% di tahun 2025 mendatang. Pemerintah memang telah menaikkan upah minimum termasuk juga upah minimum sektoral,” sebutnya.

Acuan kenaikannya sebesar 6.5%, angka tersebut memang masih lebih tinggi dibandingkan kenaikan laju tekanan inflasi di tahun 2024. Namun, inflasi di tahun mendatang juga harus memperhitungkan kemungkinan perang dagang yang sepertinya sudah dipastikan akan dilakukan dengan menaikkan tarif.

Ditambah lagi deflasi yang sempat dialami petani juga berpeluang memicu terjadinya inflasi di masa yang akan datang. Dan situasinya makin buruk jika cuaca tidak bersahabat, yang bisa memicu terjadinya kenaikan harga. Jadi kenaikan PPN sebesar 12% ini, harus dibarengi dengan kebijakan lain untuk meredam inflasi di masa yang akan datang. Karena PPN kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% itu kenaikannya sekitar 9%, kenaikannya cukup signifikan. KMC

koranmonitor

Recent Posts

Wanita Kakak Beradik di Medan Kompak Jualan Sabu

koranmonitor - MEDAN | Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus 2 wanita kakak-beradik, karena…

56 tahun ago

Kota Medan Ditetapkan Sebagai Penerima PSEL, Rico Waas: Kita Siap Menyambut Program Strategis Nasional

koranmonitor - MEDAN | Kota Medan dipilih dan ditetapkan sebagai satu diantara 10 kota di Indonesia,…

56 tahun ago

Program 3 Juta Rumah, Bobby Nasution: Semua Dipermudah dan Ajak Warga Sumut Manfaatkan Kesempatan Ini

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak masyarakat…

56 tahun ago

Wilayah Labuhan Batu dan Labusel Fokus Penindakan Narkoba, 43 Kg Sabu Disita

koranmonitor - MEDAN | Sepanjang periode Januari sampai 6 Oktober 2025, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba dan Penipuan Online

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran narkoba dan pelaku penipuan…

56 tahun ago

Wartawan Dianiaya Preman Diduga Suruhan PT UG Melapor ke Polisi

koranmonitor - MEDAN | Insiden terjadi saat unjuk rasa warga Dusun I, Desa Patumbak Kampung…

56 tahun ago