EKONOMI

Rico Waas Minta KPPU Bantu Mengawasi Persaingan Usaha Produk UMKM

koranmonitor – MEDAN | Untuk memberikan keadilan bagi pelaku UMKM. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas berharap, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil Saya dapat membantu Pemko Medan, dalam mengawasi persaingan usaha di kota Medan khususnya untuk produk -produk UMKM.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Rico Waas ketika menerima audiensi Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas di Balai Wali Kota, Rabu (17/4/2025).

Didampingi Asisten Ekbang Agus Suriyono, Staf Ahli bidang ekonomi keuangan dan pembangunan Emilia Lubis, Kadis Diskopukmperindag Benny Nasution, Wali Kota Medan meminta agar KPPU dapat memberikan barometer untuk persaingan usaha di tingkat UMKM.

“Kami berharap KPPU dapat membantu Pemko Medan dalam memberikan masukan untuk mengawasi persaingan usaha khususnya pelaku UMKM guna memberikan keadilan dalam usahanya,” kata Rico Waas.

Menurut Rico Waas, langkah ini perlu dilakukan karena Pemko Medan akan membuat Perda UMKM. Dimana Perda tersebut mengatur mekanisme bagaimana produk-produk UMKM dapat masuk ke dalam retail modern. Jadi dari jumlah UMKM yang ada di Kota Medan khususnya produk yang bisa masuk ke retail modern, bagaimana agar terciptanya keadilan persaingan usaha.

“Selain produk yang memang berkualitas, tentunya ada barometer yang dapat diberikan KPPU agar produk UMKM yang masuk ke retail modern nantinya tidak ada monopoli pasar,” ujar Rico Waas.

Dijelaskan Rico Waas, dalam dunia usaha kita sulit melihat kesetaraan yang ideal, tetapi kita pemerintah berusaha sebaik-baiknya agar tidak terjadi monopoli pasar. Seperti contoh pasar tradisional dan pasar modern dimana kita kembalikan lagi ke masyarakat yang menentukan.

“Ini menjadi tantangan kita kedepannya. Untuk pasar tradisional pastinya terjadi persaingan usaha yakni posisi pedagang yang didepan dengan yang di bagian dalam. Tentunya kita harus menerapkan aturan yang jelas agar persaingan usaha di pasar tradisional belalaku adil,” jelas Rico Waas.

Sebelumnya, Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas menjelaskan bahwa tugas dan fungsi KPPU adalah persaingan usaha dan kemitraan. Artinya kami hadir diminta untuk mengawasi demokrasi ekonomi. Tentunya melalui pertemuan ini KPPU akan berperan dalam menjaga perekonomian khususnya terkait persaingan usaha.

“Kami siap memberikan masukan dan saran serta pertimbangan terhadap kebijakan yang dilakukan Pemko Medan,” sebutnya. KM-fah/Merah

koranmonitor

Recent Posts

Saksi Akui Kredit Bermasalah di Bank Sumut KCP Melati Medan Rugikan Negara Rp1,2 Miliar

koranmonitor - MEDAN | Dua Saksi kunci yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi…

56 tahun ago

Ungkapan Warga: “Terima Kasih Pak Wali. Jalan Kami Bagus Sekarang…”

koranmonitor - MEDAN | “Terima kasih, Pak Wali Jalan kami bagus sekarang. Senang kami...”. Ungkapan terima kasih…

56 tahun ago

Sebut Istana Over Acting Sampai Cabut Kartu Peliputan, IWO: ‘Merusak Asta Cita Presiden’

koranmonitor - JAKARTA | Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) H Teuku Yudhistira turut angkat…

56 tahun ago

Wali Kota Medan dan DPRD Tandatangani Pengesahan P-APBD 2025 Senilai Rp6,96 Triliun

koranmonitor - MEDAN | DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan…

56 tahun ago

Polda Sumut Tangkap Oknum Brimob dan Dua Sindikat Pengedar Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Tim Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap tiga orang tersangka berikut ratusan pil…

56 tahun ago

Rupiah Menguat, Dipengaruhi Data Inflasi AS yang Sesuai Perkiraan

koranmonitor - JAKARTA | Analis mata uang Doo Financial Futures Lukman Leong mengatakan penguatan nilai…

56 tahun ago