EKONOMI

Subsidi Tarif Listrik Berpeluang Samarkan Masalah Gangguan Belanja Masyarakat

koranmonitor – MEDAN | Pemerintah berencana menurunkan tarif diskon listrik jilid kedua pada bulan juni dan juli di tahun 2025 ini. Dimana sasarannya adalah pengguna listrik di bawah 1.300 VA.

Selain itu, pemerintah juga di rencanakan akan memberikan insentif lain mulai Bansos (bantuan sosial) hingga insentif lain seperti potongan harga tiket transportasi.

“Kebijakan tersebut sangat potensial memperbaiki daya beli masyarakat. Dan insentif tersebut khususnya untuk diskon tarif listrik berpeluang menciptakan deflasi pada bulan dimana diskon tarif itu diberlakukan. Sehingga kebijakan diskon tarif itu akan memicu deflasi, yang pada dasarnya bisa dijadikan alasan atau excuse untuk menutupi potensi deflasi sebenarnya,” sebut Pengamat Keuangan Sumut Gunawan Benjamin.

Sehingga informasi yang didapatkan masyarakat berpeluang bias. Artinya begini, disaat pemerintah memberlakukan tarif diskon listik, maka secara otomatis terjadi deflasi.

Dan akan dijadikan alasan kuat penurunan tarif sebagai pemicu terjadinya deflasi. Padahal mungkin saja di waktu yang bersamaan tren deflasi memang tengah terjadi, yang menggambarkan adanya gangguan pada daya beli masyarakat.

“Jadi yang perlu diperhatikan oleh pemerintah adalah tetap fokus pada perubahan harga yang lebih didorong oleh masalah gangguan daya beli. Sebagai contoh, Sumut yang diproyeksikan deflasi pada bulan Mei, dan masih menyisakan kemungkinan deflasi pada bulan Juni. Tentunya bisa saja deflasi yang terjadi di bulan Juni menyamarkan masalah gangguan daya beli,” ucapnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/5)2025).

Sehingga berpotensi mengabaikan masalah mendasar pemicu deflasi itu sendiri. Dan skenario yang lebih buruk lagi adalah disaat semua insentif digelontorkan, dan kontribusi tarif listrik diabaikan namun tetap terjadi deflasi. “Maka kesimpulan yang bisa diambil dari skenario itu adalah insentif pemerintah tidak signifikan memperbaiki daya beli masyarakat,” tambahnya.

Jadi sebaiknya pemerintah tetap jernih dalam mengevaluasi kebijakan. Sehingga tidak terjebak oleh penafsiran data atau klaim data yang tidak relevan dengan substansinya. Karena kebijakan subsidi tarif hanya berlaku sesaat, dan tidak begitu berpengaruh pada IHK (indeks harga konsumen) saat kebijakan subsidi tarifnya dicabut. KMC

koranmonitor

Recent Posts

Alvi Pelaku Mutilasi Pacar Jadi Ratusan Potongan Terancam Hukuman Mati

koranmonitor - JAKARTA | Alvi Maulana (24), pemuda asal Dusun Aek Paing Tengah, Labuhan Batu,…

56 tahun ago

IHSG dan Rupiah Menguat di Awal Pekan, Harga Emas Terbang Tinggi

koranmonitor - MEDAN |  Mayoritas bursa saham di Asia ditransaksikan menguat pada perdagangan pagi ini.…

56 tahun ago

Rico Waas Temui Ojol Korban Penganiayaan, Pastikan Dishub Tertibkan Jukir Liar

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menunjukkan empatinya dengan menemui…

56 tahun ago

Preman Modus Jukir Aniaya Ojol, Kini Meringkuk di Sel Polsek Medan Timur

koranmonitor - MEDAN | Seorang preman berlagak juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan pengunjung di…

56 tahun ago

Geopark Kaldera Toba Pertahankan Status Green Card dari UNESCO

koranmonitor - MEDAN | Geopark Kaldera Toba kembali meraih status Green Card dalam anggota UNESCO…

56 tahun ago

Abdur Rahman,S.H. Pimpin DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Binjai Priode 2025-2029

koranmonitor - Binjai | Dalam acara Musyawarah Wilayah, (Muswil), maupun Musyawarah Daerah, (Musda), DPD Partai…

56 tahun ago