Categories: EKONOMI

Tingkatkan Pembayaran Elektronik, BI Berlakukan QRIS di Januari 2020

MEDAN | Penggunaan Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS) Unggul (Universal, Gampang, Untung dan Langsung) mulai diintegrasikan dengan berbagai alat pembayaran elektronik.

Setiap penyedia jasa sistem pembayaran (PJSP) berbasis QR wajib menggunakan QRIS. Program ini akan dilakukan Januari tahun 2020.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumut, Wiwiek Sisto Widayat mengatakan, transaksi dengan QRIS prosesnya tidak ribet dan bisa dipakai oleh semua masyarakat untuk mendukung kelancaran sistem pembayaran. Saat ini, pihaknya juga tengah mempercepat implementasi Toba Smart Card di Kawasan Wisata Danau Toba.

“Khususnya untuk transportasi Silangit-Parapat, Parapat-Samosir dan sebaliknya. Sedang kami garap itensif, secepatnya tahap final dan launch dalam waktu hang tidak lama lagi,” katanya, Kamis (31/10/2019).

Pihaknya berharap dukungan semua pihak dan khusnya bersama Pemda, BI akan terus lakukan upaya terobosan terkait upaya meningkatkan transaksi non tunai.

Sementara itu Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) BI Pungky Purnomo Wibowo jelang penerapan Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS) pada 1 Januari 2020 mendatang, Bank Indonesia melakukan sosialisasi secara intensif di berbagai kota, diantaranya di Kota Medan melalui Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara.

“Kita beri waktu sampai bulan Desember untuk menyesuaikan, kalau minta waktu lagi kita jewer aja nanti, sebab transaksi dengan QRIS, menguntungkan pembeli dan penjual melalui transaksi satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada smartphone,” ujarnya.

Dikatakannya, keberadaan pengaturan standar pembayaran via QRIS dapat membuat antar sistem, teknis, dan infrastruktur saling terhubung dan saling memproses satu sama lain,” pungkasnya.KM-red

admin

Recent Posts

Eks Kadis PMD Padangsidimpuan Klaim Jadi Korban Permainan Jaksa, Bongkar Aliran Dana Rp 500 Juta

koranmonitor - MEDAN | Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kota Padangsidimpuan…

56 tahun ago

Erfin Fachrur Razi Resmi Jabat Kepala Inspektorat Medan, Wali Kota Minta Fokus Reformasi Birokrasi

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan bahwa proses pelantikan Kepala Inspektorat yang baru,…

56 tahun ago

Ini Identitas dan Peran 23 Tersangka Perjudian di Karo, 5 Diantaranya Wanita

koranmonitor - MEDAN | Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, sebanyak 23 orang ditetapkan Subdit…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Ungkap 17 Kasus Kriminal dalam Sepekan, 21 Pelaku Ditangkap

koranmonitor - MEDAN | Polrestabes Medan berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana kejahatan yang meresahkan masyarakat,…

56 tahun ago

Rico Waas Serahkan Santunan Rp200 Juta Lebih Keluarga Pegawai Non-ASN Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan duka cita mendalam…

56 tahun ago

Josniko Tarigan Divonis 1,6 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan Sadis

koranmonitor - MEDAN | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cabang Pancur Batu menjatuhkan vonis 1,6…

56 tahun ago