EKONOMI

TV Wajib Pakai STB, Pemerintah Harus Bantu Masyarakat Miskin dan Kontrol Harga

koranmonitor – MEDAN | Banyak yang terkejut siaran televisi (TV) tiba-tiba hilang, karena perubahan dari TV analog ke digital. Bagi yang tidak mengetahui hal tersebut, masyarakat bahkan ada yang menduga TV nya rusak, atau antenanya yang bermasalah.

Keluhan selanjutnya datang dari masyarakat kurang mampu yang harus membeli Set Top Box (STB), dengan harga di atas Rp150 ribu per unit nya.

Pengamat ekonomi, Gunawan Benjamin mengatakan, dari pemantauan di lapangan, harga STB dijual dalam rentang Rp150 ribu hingga Rp500 ribu per unitnya. Sejumlah sumber menyatakan, kalau harga STB ini bervariasi, semakin mahal harganya maka saluran TV atau channel yang didapatkan bisa semakin banyak. Disisi lain, saya melihat bahwa demand atau permintaan untuk STB ini luar biasa tinggi.

” Pemerintah perlu turun tangan untuk mengontrol harga STB. Karena demand yang tinggi tersebut sangat berpeluang memicu terjadinya kenaikan harga STB di lapangan. Selanjutnya masyarakat miskin juga keberatan dengan pengeluaran sebesar itu. Sehingga pemerintah memang dibutuhkan kehadirannya untuk menyediakan STB bagi masyarakat miskin,” sebut Gunawan Benjamin, melalui keterangan tertulisnya diterima koranmonitor.com, Rabu (2/8/2023).

Dari informasi yang didapatkan, kata Gunawan, pemerintah akan memberikan bantuan STB bagi masyarakat miskin. Datanya mengacu kepada data terpadu kesejahteraan sosial. Ini bisa jadi solusi bagi masyarakat menengah kebawah atau miskin untuk mendapatkan STB. Mengingat TV masih menjadi saluran utama informasi, edukasi dan hiburan bagi semua kelas masyarakat.

“Hanya kebutuhannya saja yang berbeda. Tetapi bagi masyarakat menengah kebawah, TV masih memegang peranan penting. Dan kehadiran TV digital justru memberikan lebih banyak ragam pilihan saluran TV, dibandingkan TV analog sebelumnya. Yang nantinya juga akan merubah pola kebiasaan masyarakat yang bisa saja kembali menghabiskan lebih banyak waktu untuk menonton TV,” ujarnya.

Selain demand akan STB, permintaan TV khususnya produksi TV di tahun 2022 keatas berpeluang mengalami kenaikan. Dan saluran memang lebih jernih dibandingkan dengan TV analog. Namun jika masyarakat yang tidak mampu membeli STB, dan menunda pembeliannya untuk waktu yang lebih lama.

Maka potensi penurunan konsumsi listrik akan terjadi. Karena kebiasaan masyarakat akan berubah. Seperti kalau sebelumnya masyarakat menonton TV setelah magrib. Maka akan berubah menjadi pola tidur lebih cepat, dan ini juga bisa mengurangi konsumsi listrik.KM-red

admin

Recent Posts

Jelang Rilis Data Indeks Kepercayaan Konsumen, IHSG Dibuka Menguat

koranmonitor - MEDAN | China pada hari ini merilis indeks harga konsumen, dimana secara tahunan China…

56 tahun ago

Adelin Lis Wajib Lapor ke Kejari Medan Usai Bebas dari Penjara

koranmonitor - MEDAN | Terpidana kasus pembalakan liar, Adelin Lis, resmi menghirup udara bebas atau…

56 tahun ago

Bertemu Kapolda Sumut, Rico Waas Bahas Kamtibmas di Belawan dan Pungli Parkir

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, bertemu Kapolda Sumatera Utara,…

56 tahun ago

Kaldera Toba Kembali Raih Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution: Mari Kita Jaga Bersama

koranmonitor - MEDAN | Kaldera Danau Toba kembali meraih status green card (kartu hijau) dari…

56 tahun ago

Bantuan Wapres Gibran Tiba di Sumut, Warga Ucapkan Terima Kasih

koranmonitor - MEDAN | Bantuan dari Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, mulai disalurkan ke berbagai…

56 tahun ago

Sumut Raih Predikat UHC Prioritas, Bobby Nasution: Layanan Harus Optimal Diterima Masyarakat

koranmonitor -MEDAN | Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas…

56 tahun ago