EKONOMI

TV Wajib Pakai STB, Pemerintah Harus Bantu Masyarakat Miskin dan Kontrol Harga

koranmonitor – MEDAN | Banyak yang terkejut siaran televisi (TV) tiba-tiba hilang, karena perubahan dari TV analog ke digital. Bagi yang tidak mengetahui hal tersebut, masyarakat bahkan ada yang menduga TV nya rusak, atau antenanya yang bermasalah.

Keluhan selanjutnya datang dari masyarakat kurang mampu yang harus membeli Set Top Box (STB), dengan harga di atas Rp150 ribu per unit nya.

Pengamat ekonomi, Gunawan Benjamin mengatakan, dari pemantauan di lapangan, harga STB dijual dalam rentang Rp150 ribu hingga Rp500 ribu per unitnya. Sejumlah sumber menyatakan, kalau harga STB ini bervariasi, semakin mahal harganya maka saluran TV atau channel yang didapatkan bisa semakin banyak. Disisi lain, saya melihat bahwa demand atau permintaan untuk STB ini luar biasa tinggi.

” Pemerintah perlu turun tangan untuk mengontrol harga STB. Karena demand yang tinggi tersebut sangat berpeluang memicu terjadinya kenaikan harga STB di lapangan. Selanjutnya masyarakat miskin juga keberatan dengan pengeluaran sebesar itu. Sehingga pemerintah memang dibutuhkan kehadirannya untuk menyediakan STB bagi masyarakat miskin,” sebut Gunawan Benjamin, melalui keterangan tertulisnya diterima koranmonitor.com, Rabu (2/8/2023).

Dari informasi yang didapatkan, kata Gunawan, pemerintah akan memberikan bantuan STB bagi masyarakat miskin. Datanya mengacu kepada data terpadu kesejahteraan sosial. Ini bisa jadi solusi bagi masyarakat menengah kebawah atau miskin untuk mendapatkan STB. Mengingat TV masih menjadi saluran utama informasi, edukasi dan hiburan bagi semua kelas masyarakat.

“Hanya kebutuhannya saja yang berbeda. Tetapi bagi masyarakat menengah kebawah, TV masih memegang peranan penting. Dan kehadiran TV digital justru memberikan lebih banyak ragam pilihan saluran TV, dibandingkan TV analog sebelumnya. Yang nantinya juga akan merubah pola kebiasaan masyarakat yang bisa saja kembali menghabiskan lebih banyak waktu untuk menonton TV,” ujarnya.

Selain demand akan STB, permintaan TV khususnya produksi TV di tahun 2022 keatas berpeluang mengalami kenaikan. Dan saluran memang lebih jernih dibandingkan dengan TV analog. Namun jika masyarakat yang tidak mampu membeli STB, dan menunda pembeliannya untuk waktu yang lebih lama.

Maka potensi penurunan konsumsi listrik akan terjadi. Karena kebiasaan masyarakat akan berubah. Seperti kalau sebelumnya masyarakat menonton TV setelah magrib. Maka akan berubah menjadi pola tidur lebih cepat, dan ini juga bisa mengurangi konsumsi listrik.KM-red

admin

Recent Posts

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Temukan Uang Rp2,8 Miliar dan Senpi beserta Amunisi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…

56 tahun ago

Menteri PUPR: Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama di Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…

56 tahun ago

Wagub Sumut Tekankan Loyalitas dan Pelayanan Maksimal dalam Optimalisasi Pajak Kendaraan

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…

56 tahun ago

KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera

koranmonitor -  MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…

56 tahun ago

Kebakaran Hebat di Kawasan Hutan Menara Pandang Tele, Samosir

koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…

56 tahun ago

Insiden Tragis di Nias Barat: Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tikaman, Suami Kritis

koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…

56 tahun ago