koranmonitor – MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, secara virtual dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro No. 30 Medan, Senin (20/10/2025).
Rakor tersebut diikuti oleh seluruh pemerintah daerah (Pemda) se-Indonesia untuk mendengarkan arahan pemerintah pusat terkait strategi menjaga stabilitas inflasi dan memperkuat pertumbuhan ekonomi di daerah.
Dalam arahannya, Menkeu Purbaya menekankan pentingnya percepatan realisasi belanja daerah guna mendorong aktivitas ekonomi. Ia mengingatkan agar dana pemerintah daerah yang masih mengendap di perbankan segera dibelanjakan sesuai rencana yang telah tertuang dalam APBD.
“Kalau ada uang, belanjakan saja sesuai dengan desain APBD-nya,” ujar Purbaya.
Selain itu, Purbaya mengimbau agar Pemda menempatkan dananya di bank daerah, bukan di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia juga menegaskan pentingnya menjaga inflasi tetap terkendali, menjamin ketersediaan pangan, memperkuat sektor produktif, mempermudah perizinan, menghidupkan UMKM, serta meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menuturkan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional hanya akan meningkat jika dua mesin penggerak utama, yaitu pemerintah dan sektor swasta, dapat berjalan beriringan.
Tito memaparkan, pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan II tahun 2025 mencapai 5,12%, dengan tingkat simpanan dana Pemda di perbankan secara nasional masih cukup tinggi, yakni mencapai Rp233,11 triliun.
Menurutnya, tingginya simpanan tersebut antara lain disebabkan oleh penyesuaian APBD 2025 yang mengikuti kebijakan efisiensi belanja daerah sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri.
“Saya meminta seluruh Pemda untuk mengatasi hambatan administratif dan mempercepat serapan anggaran agar target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6% di akhir tahun 2025 dapat tercapai,” tegas Tito.
Ia menambahkan, realisasi belanja daerah biasanya meningkat menjelang akhir tahun anggaran, karena proses pengajuan pembayaran dari pihak ketiga umumnya dilakukan mendekati penutupan tahun. KMC/R