JAKARTA-koranmonitor | PT Waskita Toll Road (WTR) sepakat melakukan divestasi 30 persen saham di Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (JMKT), kepada investor asal Hong Kong, Kings Ring Limited (KRL).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Conditional Sale Purchase Agreement (CSPA), antara kedua belah pihak.
Perlu diketahui, KRL merupakan anak usaha Road King Expressway (RKE) yang telah berpengalaman lebih dari 20 tahun sebagai investor jalan tol.
Melalui KRL, perusahaan yang berdomisili di Hong Kong itu sepakat mengambil alih seluruh saham WTR di JMKT sebesar 30 persen, dengan nilai transaksi sebesar Rp 824 miliar.
Nilai transaksi tersebut akan dibayarkan secara bertahap setelah ditandatanganinya Akta Jual Beli, atau Sales and Purchase Agreement (SPA) apabila seluruh dokumen dan legalitas telah lengkap.
Direktur Utama WTR Septiawan Andri Purwanto mengungkapkan, pelaksanaan divestasi ruas tol JMKT ini merupakan strategi bisnis WTR.
Divestasi saham ini diharapkan menjadi momentum baik untuk rencana divestasi selanjutnya pada masa mendatang.
“Setelah disepakatinya perjanjian awal ini, kami akan segera memproses dokumen dan melengkapi apa saja yang dibutuhkan dari pihak investor, maupun WTR sebelum penandatanganan Sale Purchase Agreement dilakukan,” tegas Septiawan dalam keterangan pers, Senin (8/3/2021).
Sama halnya dengan Septiawan, Direktur Business Development & Quality Health Safety and Environment (QHSE) PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Fery Hendriyanto berpendapat, penandatanganan CSPA merupakan momentum baik untuk meningkatkan kepercayaan investor dalam berinvestasi di bidang infrastruktur jalan tol.
“Penandatanganan CSPA ini hanyalah awal dari semua peluang investasi di Indonesia,” tutur Fery.
Menurut Fery, transaksi ini menunjukan peluang investasi yang tak terhitung jumlahnya di Indonesia, tidak hanya proyek di jalan tol saja, juga di sektor lain.
Dia berharap, proses divestasi ini berjalan lancar. Sehingga, kerja sama antara Waskita Group dan RKE dapat berjalan lancar.
Untuk diketahui, JMKT merupakan jalan tol yang terletak di Sumatera Utara dan menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Ruas tol ini memiliki panjang 61,7 kilometer, yang telah beroperasi penuh sejak Tahun 2016 silam.
Keberadaan ruas tol ini sangat penting untuk menghubungkan Medan dan daerah sekitarnya, khususnya ke Bandara Kualanamu dan Tebing Tinggi.KM-red/kps
koranmonitor - MEDAN | Notaris Dr Tiromsi Sitanggang lolos dari hukuman pidana mati. Setelah majelis…
koranmonitor - MEDAN | Seorang nenek tergeletak tak berdaya setelah tertabrak sepeda motor petugas Patroli…
koranmonitor - JAKARTA | Terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara…
koranmonitor - MEDAN | Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong, membuka rapat koordinasi…
koranmonitor - MEDAN | Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Sub Satgas Penegakan dan…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berkomitmen untuk memberi ruang…