GRANAT Soroti Maraknya Judi dan Narkoba di Sibolangit, Polisi Diminta Kejar Bandar Besar

GRANAT Soroti Maraknya Judi dan Narkoba di Sibolangit, Polisi Diminta Kejar Bandar Besar

Ketua GRANAT Kota Medan, Raja Makayasa Harahap.

koranmonitor – MEDAN | Salah satu dari 8 Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto adalah pemberantasan peredaran narkoba dan perjudian. Teranyar, Sumut khususnya wilayah hukum Polrestabes Medan ditengarai paling rawan narkoba dari Provinsi di Indonesia.

Celakanya, aparat kepolisian sepertinya kurang berdaya. Sebab, di beberapa lokasi khususnya daerah wisata Sibolangit dan Kecamatan Pancur Batu masih marak peredaran narkoba dan perjudian.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang awalnya getol menggempur lapak-lapak perjudian dan narkoba, kini terlihat mulai melempem.

Fenomena ini mendapat tanggapan serius dari Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Medan, Raja Makayasa Harahap.

“Kita semua sepakat bahwa narkoba musuh bersama. Narkoba sangat-sangat efektif merusak generasi muda. Narkoba bisa merusak segala lini karena itu harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” kata Raja Makaysasa Harahap, Rabu (9/9/2026).

Dia mendesak polisi tidak ragu dan takut. Tidak memberikan ruang sedikitpun, gempur barak-barak peredaran narkoba.

“Polisi jangan bermain mata, jangan hanya pengguna yang ditangkap tapi harus mengejar sampai bandarnya. Bila polisi hanya menangkap pengguna atau bandar kelas teri niscaya peredaran narkoba tidak akan putus,” sebutnya.

Raja Makayasa Harahap meminta dukungan masyarakat memberantas peredaran narkoba. Polisi tidak akan mampu memberantas narkoba tanpa ada dukungan masyarakat. Namun, dukungan masyarakat jangan disalah gunakan oknum-oknumnya Polri untuk kepentingan pribadi.

Ketua GRANAT kota Medan ini menilai ada fenomena yang berkembang dalam peredaran narkoba saat ini dengan kamuflase perjudian. Setiap ada lokasi perjudian dipastikan ada peredaran narkoba.

“Ibarat setali sisi mata uang bahwa sekarang ini, perjudian tidak terlepas dari narkoba. Ada mesin judi, niscaya diduga ada penyalahgunaan narkoba didalamnya,” tuturnya.

Karena itu, Raja Makaysasa Harahap mendesak polisi menutup lokasi-lokasi perjudian. “Bisa kemungkinan diduga bos judi dan bandar besar narkoba dekat dengan oknum-oknum petinggi Aparat Penegak Hukum (APH). Tapi masih lebih banyak polisi yang anti, karena itu kita berharap polisi tidak boleh takut dengan bandar narkoba dan judi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, arena perjudian dan narkoba di wilayah Kecamatan Sibolangit serta Kecamatan Pancur Batu semakin menggurita.

Sedikitnya ada sembilan lokasi perjudian dan peredaran narkoba antara lain, di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit dan Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Kedua lokasi tersebut merupakan wilayah hukum Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan.

Ironisnya, arena perjudian sekaligus peredaran narkoba itu seolah mendapat restu dari pihak kepolisian. Teranyar, seorang oknum perwira di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berinisial S disebut-sebut mendapat jatah mingguan.

Delapan Titik

Dari delapan titik lokasi perjudian dan narkoba yang ada di Desa Bandar Baru, Sibolangit dan Pancur Batu ada yang dikelola “tokoh” yang tidak asing lagi dimata aparat kepolisian dan warga Pancur Batu inisial D, yang mana dia mengelola bisnis haram tersebut di kawasan Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit.

Barak yang digunakan sebagai lokasi peredaran narkoba dan judi milik D sudah pernah digerebek dan dibakar warga tapi hanya beberapa minggu tutup kemudian buka lagi sampai saat ini. Ini salah satu lokasi dengan omzet terbesar.

Dari informasi yang diperoleh, untuk bisa masuk ke lokasi harus dilakukan pemeriksaan ketat dan tidak diperbolehkan membawa hp. Penjagaan yang berlapis membuat orang sulit masuk.

Di Bungalow dan Lotus
juga sudah lama berlangsung. Lokasi ini diduga dikelola seorang pria yang ditakuti didaerah itu, dengan panggilan Doman

Ia diketahui sudah lama mengelola bisnis perjudian hingga transaksi jual beli narkotika di Wilayah Sibolangit. Bisnis ilegal tersebut sudah ia kelola dalam kurun waktu 7 Tahun belakangan dan sampai hari ini (1/9/2026) aktivitas tersebut masih berjalan mulus.

Sementara di tekongan Amoy, Desa Sikeben Kecamatan Sibolangit. lokasi judi dan barak narkoba diduga dikelola oleh Ucok Lobar, diketahui merupakan preman penguasa jalan lintas Sibolangit.

Selain bisnis Judi dan narkoba ia juga diketahui melakukan pengutipan liar dalih keamanan terhadap aktivitas truck lintas Medan-Aceh yang melintas melewati kawasan Sibolangit.

Demikian juga di Dusun 3 Bandar Baru (tikungan amoy/pengisian air) diduga dikelola MG, di Jalan Jamin Ginting Dusun 3 Bandar Baru (batu rontang /belakang penyiraman ) dikelola JP.

Kemudian, ada lagi di alan Jamin Ginting Dusun 4 Bandar Baru (bungalow Tambar malem ) disebut-sebut dikelola Frans /girik.

Lalu, di Jln Jamin Ginting Dusun 4 Bandar Baru (rehabilitas ) diduga dikelola SG/jera, di Jln Jamin Ginting Dusun 1 Desa Sembahe (pemandian alam lembah naga) dikelola BT.

Didapat informasi seluruh barak dikoordinir oleh oknum perwira narkoba Poldasu bermarga Sx4l4xxn, yang diduga pemasok barang narkoba ke lokasi, melalui Aipda Crt yang dulunya pernah tugas di Polsek pancur batu.

“Para pengelola barak itu menyetor upeti kepada oknum perwira tersebut sebesar Rp 3 juta setiap Minggu, yang diserahkan melalui seorang pria dengan panggilan Nata warga Tanah Karo,” sebut sumber yang tidak bersedia disebut identitasnya. KM-ded/R

Exit mobile version