HEADLINE

Satu Dari Empat Sindikat Narkoba di Medan Tewas Ditembak

MEDAN | Empat sindikat narkoba di Kota Medan, kena ciduk Sat Narkoba Polrestabes Medan. Satu diantaranya harus ditembak dan.meninghal dunia karena melawan petugas.

” Kita berhasil ungkap sindikat narkoba Dari tangan para tersangka, berhasil menyita 15 kg sabu dan 60 ribu butir ekstasi,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Johhny Eddizon Isir saat pers rilis di RS Bhayangkara Medan, Jumat (20/3/2020).

Kapolrestabes Medan menyebutkan, barang haram itu disita dari empat tersangka. Diantaranya, tersangka A (22), W (24) berjenis kelamin pria berperan sebagai kurir. Sedangkan, N (17) dan R (19) berjenis kelamin perempuan berperan ikut menyimpan dan mengetahui barang tersebut.

“Tersangka A terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, hingga meninggal dunia karena melawan petugas saat pengembangan,” sebut Isir.

Kombes Eddizon Isir menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka di kawasan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang, Medan pada Rabu (18/3/2020) pagi.

Pada penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti narkoba, dua unit sepeda motor, enam unit HP, dan juga buku rekening yang diduga untuk transaksi mereka.

“Saya minta kalau bisa para pelaku semuanya berhentilah. Kami tidak akan segan menindak tegas. Ini musuh kita bersama,” ujar Isir.

Akibat perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

Sementara tersangka yang masih di bawah umur, nantinya akan dilihat apakah bersinggungan dengan peradilan anak atau tidak. Nantinya, penyidik akan memproses.

Diperkirakan barang bukti sabu dan narkoba yang disita dari sindikat ini mencapai belasan miliar rupiah. Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sugeng Riyadi, memperkirakan 1 kg sabu senilai Rp 500 juta, sementara satu butir ekstasi seharga Rp 95 ribu.

Sehingga 15 kg sabu diperkirakan nilainya mencapai Rp 7,5 miliar. Dan 60 ribu butir ekstasi nilainya mencapai Rp 5,7 miliar. Total barang haram tersebut bernilai sekitar Rp 13,2 miliar. Atas pengungkapan ini, diperkirakan ada 30 ribu masyarakat terhindar dari kedua barang haram tersebut.KM-red

admin

Recent Posts

SADIS! Gegara Tagih Utang Rp 200 Ribu, Wanita di Binjai Dihabisi Kekasih, Pelaku Dikatain Miskin

koranmonitor - Binjai | Kasus penemuan mayat wanita yang menggegerkan warga kos kosan Jalan Tamtama,…

8 menit ago

Pengamat Ingatkan DPR: Jaga Ucapan, Jangan Tantang Rakyat

koranmonitor - JAKARTA | Gelombang aksi intensifikasi yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa hari…

8 jam ago

Penahanan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Batubara Rp43,7 Miliar, Modus Kurangi Volume Pekerjaan

koranmonitor - MEDAN | Penyidik ​​Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati…

11 jam ago

Kapolda Sumut Apresiasi Mahasiswa dan Ojol Gelar Unjuk Rasa Damai

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan, terima kasih…

21 jam ago

Didukung Ratusan Jurnalis, Syaifullah Calon Kuat Ketua Forum Wartawan Pemprov Sumut

koranmonitor - MEDAN | Dukungan besar terus mengalir kepada Syaifullah sebagai calon Ketua Forum Wartawan Pemprov…

22 jam ago

Tangis Keluarga Pecah, Saat Mayat Dewi Ditemukan Meninggal Dunia di Kosan Tamtama Binjai

koranmonitor - Binjai | Suasana haru menyelimuti RSUD Djoelham Binjai. Keluarga Atmini alias Dewi (32),…

23 jam ago