3 Terduga Pembakar Rumah Hakim Tangani Sidang Korupsi Jalan di Sumut Ditangkap, Korban: Usut Aktor Intelektual

oleh
3 Terduga Pembakar Rumah Hakim Tangani Sidang Korupsi Jalan di Sumut Ditangkap, Korban: Usut Aktor Intelektual
Kebakaran rumah hakim PN Medan.

koranmonitor – MEDAN | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan dikabarkan menangkap tiga orang terduga pelaku pembakaran rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, di Jalan Pasar II Komplek Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, yang terjadi pada Selasa (4/11/2025).

Ketiga pelaku tersebut diamankan di lokasi berbeda pada Senin (17/11/2025). Meski identitas mereka belum diungkap, informasi penangkapan telah diketahui oleh korban.

Hakim karier yang tengah menangani perkara dugaan korupsi Topan Ginting itu berharap pengungkapan kasus tidak berhenti pada dugaan pencurian semata.

“Kita berharap agar pengungkapan ini tidak berhenti dengan modus pencurian saja,” ujar Khamozaro saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/11/2025) malam.

Ia menegaskan penyidik perlu menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain yang mungkin menjadi dalang di balik aksi tersebut.

“Perlu didalami dengan modus lainnya, termasuk adanya aktor intelektual yang bisa saja terlibat di dalamnya,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan para pelaku.

Diketahui, insiden kebakaran pada 4 November lalu menghanguskan sebagian rumah korban, terutama bagian kamar dengan tingkat kerusakan mencapai sekitar 40 persen. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. KMC/R