Balita Terluka Akibat Kereta Api Sribilah Utama Dilempari Batu di Labura. (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Perjalanan Kereta Api (KA) U54 Sribilah Utama relasi Medan–Rantau Prapat berubah mencekam pada Rabu malam (8/10/2025).
Saat melintas di jalur kilometer 73+5/6 antara Stasiun Situngir dan Pamienke, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), kereta tiba-tiba dilempari batu oleh orang tak dikenal sekitar pukul 20.30 WIB.
Salah satu lemparan menghantam kaca jendela gerbong penumpang, menyebabkan serpihan kaca mengenai seorang balita berusia sekitar empat tahun. Petugas KAI yang sigap langsung memberikan pertolongan pertama di atas kereta, sebelum korban dibawa ke pos kesehatan di stasiun terdekat.
“Petugas kami segera melakukan pertolongan pertama terhadap penumpang tersebut di atas KA dan di pos kesehatan stasiun,” ujar Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin, Jumat (10/10/2025).
KAI mengecam keras aksi pelemparan batu terhadap kereta api tersebut. Menurut As’ad, tim pengamanan langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk menyisir area dan membantu pihak kepolisian mengidentifikasi pelaku.
As’ad menegaskan, tindakan pelemparan terhadap kereta bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan tindak pidana serius yang membahayakan keselamatan banyak orang.
Berdasarkan Pasal 194 ayat 1 KUHP, siapa pun yang dengan sengaja membahayakan perjalanan kereta api dapat dipidana penjara hingga 15 tahun. Jika menimbulkan korban jiwa, ancamannya meningkat hingga seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
“Langkah hukum akan kami tempuh terhadap siapa pun yang terbukti melakukan aksi pelemparan. Ini bukan pelanggaran biasa, tetapi perbuatan berbahaya yang mengancam keselamatan,” tegas As’ad.
Sebagai langkah pencegahan, KAI Divre I Sumut memperkuat pengamanan jalur kereta melalui patroli bersama TNI dan Polri, pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik rawan, serta sosialisasi kepada masyarakat sekitar rel tentang bahaya pelemparan terhadap kereta api.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api. Semua pihak harus berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aksi berbahaya seperti ini,” tutup As’ad. KMC/R
koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, tengah mempersiapkan diri menuju pelayanan…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), akan menyalurkan sebanyak 50 ton…
koranmonitor - JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti…
koranmonitor - MEDAN | Bank Sumut menutup Triwulan III Tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid,…
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait Bersama Menteri Dalam Negeri…