Categories: HEADLINE

Alkes di RSUD Batubara di Segel, Polisi Sudah Periksa Kadinkes, Mengarah Penetapan Tersangka

BATUBARA | Polres Batubara menyegel alat kesehatan (alkes) RSUD Batubara. Alkes yang disegel berupa alat rontgen diruang radiologi. Selain itu, polisi juga menggeledah kantor serta menyita dokumen yang sempat ‘disembunyikan’ dibawah meja.

Penyegelan alkes ditandai dengan pemasangan garis polisi (police line), karena diduga penggunaanya tanpa izin.

Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH. M, Hum melalui Kasat Reskrim AKP Herry Tambunan, SH diwakili Kanit Tipiter Ipda BD Sitorus, kepada wartawan, Rabu (6/2/2019), membenarkan perihal penyegelan alkes di RSUD Batubara serta penyitaan berkas yang sempat disembunyikan dibawah meja kantor.

“Ya, ada alkes di RSUD yang kita segel. Selain itu ada juga dokumen tentang data pasien yang disita”, kata Kanit.

Dalam kasus ini sambung Kanit, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi seperti Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Kesehatan, Kasubbag TU RSUD serta saksi ahli.

“Kasus ini sudah kita tingkatkan ke penyidikan dan kemungkinan akan ada penetapan tersangka”, ujar Sitorus.

Berdasarkan informasi dihimpun menyebutkan, penyegelan alkes yang dilakukan, Senin (28/01) berawal dari pengadaan alkes sekitar tahun 2014. Disebut-sebut benda mahal itu tidak memiliki izin penggunaan bahan nuklir dan bahan beracun. Namun dengan alasan pelayanan kesehatan masyarakat, pihak RSUD tetap saja menggunakannya.

Pengadaan alkes itu sudah lama, sekitar tahun 2014. Informasinya tidak ada izin”, sebut sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan, kepada wartawan.

Dikatakannya, setelah alkes dipasang garis polisi ketika itu, petugas menggeledah kantor dan ruang kerja direktur.

“Awalnya petugas mencari dokumen di dalam lemari tapi tidak ditemukan. Namun tak tau bagaimana petugas melihat ada dokumen yang ditaruh dibawah meja, itulah yang disita”, tambah sumber.KM-eps

admin

Recent Posts

PSMS Medan Dipermalukan Garudayaksa FC, Dihajar 0-2 di Kandang Sendiri

koranmonitor - MEDAN | Tuan rumah PSMS Medan harus mengakui keunggulan tim tamu, Garudayaksa FC,…

56 tahun ago

Presiden Prabowo Masuk Daftar 500 Muslim Paling Berpengaruh di Dunia 2026

koranmonitor - JAKARTA | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto masuk dalam daftar “500 Muslim Paling…

56 tahun ago

Prabowo Nilai Pertemuan Trump–Xi Jinping Bawa Suasana Positif bagi Ekonomi Dunia

koranmonitor - JAKARTA | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menilai pertemuan antara Presiden Amerika Serikat…

56 tahun ago

Kapolda Sumut Dinilai Kurang Pengawasan Anggotanya yang Mabuk Tabrak Wanita di Medan

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dinilai kurang pengawasan terhadap…

56 tahun ago

Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong Pensiun 1 November 2025, Cuma Menjabat 4 Bulan

koranmonitor - MEDAN | Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) Ir. Togap Simangunsong, MAP,…

56 tahun ago

Program JASKOP Sumut Jadi PHTC Terbaik Gubernur Sumut Bobby Nasution

koranmonitor - MEDAN | Program Jaminan Kestabilan Harga Komoditas Pangan (JASKOP) di Sumatera Utara (Sumut),…

56 tahun ago