Asintel Kejatisu: Saya Tangkap Oknum Bermain Proyek

oleh -30 views

MEDAN | Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Leonardo Ebenezer Simanjuntak berdisikusi dengan jurnalis di ruangan kerjanya, Kamis (21/6)

Hadir juga para Kepala Seksi di lingkungan Asintel Kejatisu di antaranya Kasi Bidang A hingga E dan juga Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian.

Leo Simanjuntak menjabat sebagai Asintel di Kejati Sumut sejak April 2018. Sebelum bertugas di Sumut, Ia menjabat sebagai Asintel Kejati Lampung.

Melakukan pertemuan dengan jurnalis sudah lama direncanakannya. Kepada awak media, Ia menyampaikan tekadnya, tidak akan bermain-main dalam menjalankan tugas, terutama tentang penyelewengan uang rakyat.

“Saya akan bekerja sesuai dengan aturan yang ada, jika ada laporan tentang penyelewengan uang rakyat maupun penyimpangan proyek negara yang dilakukan oleh oknum yang mempunyai kepentingan pribadi, Saya akan segara tindaklanjuti,” kata Leo Simanjuntak.

Tak ketinggalan, Leo menyebut banyak pihak keliru dengan keberadaan TP4D (Tim Pengawal Penagamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah). Bahkan, dirinya sering mendapat laporan banyak yang berlindung di TP4D, padahal sebenarnya TP4D hanya untuk mengawal pelaksanaan proyek pemerintah daerah agar pekerjaannya sesuai dengan ketentuan, tepat waktu penyelesaiannya dan termasuk ketepatan mutu, tepat sasaran, serta tepat dalam penyerapan anggarannya.

“Jadi yang kita awasi dan kita kawal adalah proyek-proyek pembangunan yang strategis dan itupun sesuai permintaan, jadi tidak semua proyek kita kawal. Untuk data tahun 2018 dari Januari hingga Maret sudah 154 proyek pembangunan yang kita kawal dengan nilai proyek hampir Rp 4 triliun, belum dihitung untuk bulan April hingga Juni 2018, ” terangnya.

Untuk itu, Leo selaku Asintel yang juga sebagai Ketua TP4D Kejati Sumut mengharapkan adanya peran masyarakat termasuk media, juga sangat diharapkan ikut mengawasi maupun mengawal seluruh proyek pembangunan strategis yang ada di Sumut.

“Asintel siap mengawal proyek strategis yang menggunakan yang rakyat agar tidak terjadi penyimpangan. Bantu kami mengawal uang rakyat dalam setiap proses pembangunan. Hal ini sesuai juga dengan PP Nomor 71 tahun 2000. Dan laporkan setiap oknum-oknum tertentu maupun juga oknum kejaksaan yang ‘mencoba-coba bermain’ dalam proyek pembangunan di Sumut ini, ” pungkas Leo.(red)