ASN Dinkes Sumut dan Rutan Medan Jual Vaksin Covid-19 Secara Ilegal

oleh
Penumpang Bus Diwajibkan Ada Surat Antigen
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hafi Wahyudi

MEDAN-koranmonitor | Polda Sumut amankan sejumlah oknum Aparat Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut), dan RutannKelas I Medan

Para ASN Dinkes Sumut dan Rutan Medan tersebut, diduga terlibat menjual vaksin Covid-19 secara ilegal.

“Ya benar, ada sejumlah ASN yang diamankan,” aku Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (21/5/2021).

Menurut dia, para ASN ini dengan sengaja menjual vaksin kepada masyarakat.

“Vaksin itukan gratis,” ujarnya.

Namun, dia belum mau menyebutkan secara detail terkait pengungkapan penjualan vaksin Covid-19 yang diduga ilegal itu.

“Masih dalam penyelidikan, nanti direlis,” ucap Hadi.KM-vh