MEDAN-koranmonitor | Polda Sumut amankan sejumlah oknum Aparat Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut), dan RutannKelas I Medan
Para ASN Dinkes Sumut dan Rutan Medan tersebut, diduga terlibat menjual vaksin Covid-19 secara ilegal.
“Ya benar, ada sejumlah ASN yang diamankan,” aku Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (21/5/2021).
Menurut dia, para ASN ini dengan sengaja menjual vaksin kepada masyarakat.
“Vaksin itukan gratis,” ujarnya.
Namun, dia belum mau menyebutkan secara detail terkait pengungkapan penjualan vaksin Covid-19 yang diduga ilegal itu.
“Masih dalam penyelidikan, nanti direlis,” ucap Hadi.KM-vh