Tersangka YRT diamankan di kamar kos betsama 10 bungkus berisi sabu, Kamis (4/2)
MEDAN | Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Dit. Narkoba Polda Sumut, menangkap seorang kurir nakorba jenis sabu di Jalan Parang 3, Gang Sederhana, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Rabu (3/2/2021).
Petugas menyita barang bukti 10 bungkus kemasan teh China, berisi sabu seberat 10 kg.
Karo Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo menyebutkan, penangkapan berawal dari diamankannya seorang tersangka di kawasan Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) beberapa waktu lalu.
Dari pengembangan, BNN kemudian memburu seorang bandar narkoba berinisial YRT (23), yang merupakan sopir Bus Putra Pelangi.
“Dari keterangan yang kami peroleh, tersangka YRT tinggal di kamar kos-kosan Jalan Parang 3, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Kami kemudian mengamankan tersangka di lokasi tersebut,” ujar Sulistyo, Kamis (4/2/2021).
Saat menggeledah kamar kos tersangka, petugas menemukan sebuah kotak di dalamnya terdapat 10 kemasan teh china berisi sabu.
“Total berat sabu yang diamankan seberat 10 kg,” ujarnya.
Untuk proses pengembangan lebih lanjut, tersangka YRT kemudian diamankan petugas ke kantor BNN pusat di Jakarta.
“Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan jaringan peredaran sabu, yang melibatkan YRT dan seorang rekannya warga Tasikmalaya,” pungkasnya.KM-vh/mora
koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…
koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…
koranmonitor - BATAM | Satgas Antimafia Tanah Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), menangkap tujuh…
koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 3.078 kasus tindak pidana narkoba dengan 3.970 tersangka selama 6…
koranmonitor - MEDAN | Data penyerapan jumlah tenaga kerja di luar sektor pertanian AS mengalami pertumbuhan…
koranmonitor - MEDAN | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi khususnya di Sumut mendapat…