HEADLINE

Bupati Langkat Nonaktif Diduga Tentukan Jumlah Uang Terkait Pemenang Proyek

koranmonitor – JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP), menentukan jumlah uang dalam penunjukan proyek pemenang di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

KPK hal tersebut kepada tiga saksi yang diperiksa di Gedung Satuan Brimob Polda Sumut, Medan, Kamis (14/4/2022) untuk tersangka Terbit dan kawan-kawan, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.

“Dikonfirmasi antara lain terkait dengan beberapa proyek pekerjaan di Kabupaten Langkat yang diduga sebagai penunjukan pemenang pekerjaan yang dimaksud karena kemunculan uang oleh tersangka TRP,” kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dilansir dari Antara, Jumat (15/4/2022).

Disebutkan pula ada tiga saksi yang diperiksa, yaitu mantan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, Lina sebagai Direktur Utama PT Sinar Sawit Perkasa, dan Akhmad Zuhri Addin sebagai kontraktor.

Selain itu, KPK juga memeriksa saksi Laila Subbank sebagai pegawai Bank Sumut Cabang Stabat, untuk tersangka Terbit dan kawan-kawan. KPK membuktikan saksi itu terkait aktivitas keuangan dan perbankan dari tersangka Terbit, yang menggunakan beberapa orang kepercayaannya untuk melakukan transaksi keuangan.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan enam tersangka sebagai penerima dan pemberi suap. Tersangka penerima suap adalah Terbit Rencana Peranginangin (TRP), Iskandar PA (ISK) sebagai Kepala Desa Balai Kasih dan juga saudara kandung Terbit, dan tiga pihak swasta atau kontraktor, yakni Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), dan Isfi Syahfitra (IS).

Sementara tersangka sebagai pemberi suap adalah Muara Peranginangin (MP) dari pihak swasta atau kontraktor. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan sekitar 2020 hingga kini, Terbit sebagai Bupati Langkat periode 2019-2024 bersama dengan Iskandar diterapkan dalam pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat untuk kepentingan pribadi.

Dalam melakukan pengaturan itu, Terbit memerintahkan Sujarno, sebagai Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat, dan Suhardi, sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, untuk berkoordinasi aktif dengan Iskandar, sebagai representasi Terbit, terkait dengan pemilihan pihak mana saja yang akan ditunjuk sebagai pemenang paket pekerjaan di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.

Agar bisa menjadi pemenang paket proyek pekerjaan, KPK menduga ada permintaan persentase atau fee oleh Terbit melalui Iskandar sebesar 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang serta 16,5 persen dari nilai proyek untuk paket penunjukan langsung.

Selanjutnya, salah satu rekanan yang dipilih dan dimenangkan untuk mengerjakan proyek pada dua dinas tersebut adalah tersangka Muara, dengan menggunakan beberapa bendera perusahaan. Total nilai paket proyek yang dikerjakan tersebut sebesar Rp4,3 miliar.

Selain dikerjakan oleh pihak rekanan, ada pula beberapa proyek yang dikerjakan oleh Terbit melalui perusahaan milik Iskandar. Pemberian fee oleh Muara dilakukan secara tunai dengan jumlah sekitar Rp786 juta, yang diterima melalui Marcos, Shuhanda, dan Isfi, untuk kemudian diberikan kepada Iskandar dan lagi kepada Terbit.

KPK menduga dalam penerimaan hingga pengelolaan fee dari berbagai proyek di Kabupaten Langkat tersebut, Terbit menggunakan orang-orang kepercayaannya, yaitu Iskandar, Marcos, Shuhanda, dan Isfi.KMC

admin

Recent Posts

Warga Medan Haru: Terima Kasih Wali Kota Rico Waas atas Program Tebus Ijazah

koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…

56 tahun ago

Sapa Warga, Wali Kota Medan Rico Waas Tebar Keceriaan di SDN 067263 Marelan

koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…

56 tahun ago

Perjuangan Ijeck di DPR RI, Tuntaskan Masalah Infrastruktur Demi Tingkatkan Perekonomian Hingga Pariwisata

koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…

56 tahun ago

Usai Marcopolo dan Blue Star di Bongkar, Pembongkaran CDI di Taksir Rugi Rp4 Miliar

koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…

56 tahun ago

Kapolri Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB: Fokus Cegah Kebocoran dan Benahi Data Pajak

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…

56 tahun ago