HEADLINE

Dalami Dugaan Penyimpangan dan Tumpang Tindih Dana Fiskal, Kejari Panggil 6 OPD Pemko Binjai

koranmonitor – BINJAI | Diduga Carut marut dan tumpang tindih mata anggaran Dana Insentirf Fiskal (DIF) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang di transfer langsung Pemerintah Pusat, kini mendapat sorotan serius oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.

Dugaan penyimpangan ini ditindak lanjuti Kejari Binjai dengan adanya surat edaran pemanggilan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai.

Karenanya, penyelidik Kejari Binjai pun turun melakukan penyelidikan. Terlebih, dana pengentasan kemiskinan yang dialihkan Pemko Binjai, untuk bayar utang itu menjadi perbincangan hangat masyarakat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing mengakui, Korps Adhyaksa mulai melakukan pemeriksaan. Dalam dokumen sepotong yang dilihat wartawan, Kajari Binjai, Jufri SH sudah menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor: Prin-05/L.2.11/Fd.1/05/2025 pada 8 Mei 2025.

“Ya benar, kita mulai melakukan pemeriksaan dan akan dipanggil 6 OPD,” kata Noprianto, Minggu (25/5/2025).

Rencana pemeriksaan yang dilakukan penyelidik tindak pidana khusus akan berjalan pada Senin (26/5/2025). “Enam OPD yang dipanggil itu akan dimintai keterangan di seksi pidana khusus,” tambah mantan Kacabjari Pangkalan Brandan tersebut.

Sementara, wartawan melihat sepotong surat dengan Nomor: 900.I.11-0728 tentang pengajuan Dana Insentif Fiskal yang ditandatangani Wali Kota Binjai, Amir Hamzah. Pengajuan itu dilakukan Pemko Binjai pada 12 Januari 2023 lalu.

Ketua Gapensi Binjai, Surya Dharma Sitepu angkat bicara melihat pengelolaan dana insentif fiskal untuk pengentasan kemiskinan tersebut. Dia juga mengetahui adanya proses pengumpulan bahan dan keterangan atau pulbaket oleh Kejari Binjai.

“Dugaan korupsi dalam penyaluran dana insentif fiskal, tengah menjadi pembicaraan hangat di Binjai. Bahkan, Kejari Binjai juga tengah melakukan penyelidikan dan memanggil beberapa saksi,” jelasnya.

Dia menyoroti badan pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah dalam realisasi dana pengentasan kemiskinan tersebut. Sejatinya, dana insentif fiskal untuk pengentasan kemiskinan, namun oleh pemko dialihkan untuk bayar utang kepada rekanan.

Dia membeberkan, Pemko Binjai mulanya mengajukan Rp15 miliar ke pemerintah pusat terkait dana insentif fiskal tersebut. “Itu pengajuan awal (Rp15 miliar), hingga akhirnya karena judul untuk pengentasan kemiskinan, kementerian menambah anggaran menjadi Rp20,8 miliar, itu sepengetahuan saya,” bebernya.

Sayangnya, pengelolaan dana pengentasan kemiskinan itu menabrak juknis Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 91 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Insentif Fiskal. Salah satu contoh dugaan tumpang tindih dalam pengelolaannya adalah, pada proyek pelebaran Jembatan Sungai Mencirim di ruas Jalan Imam Bonjol, Binjai Kota.

Artinya tumpang tindih, pembayaran proyek pelebaran jembatan itu menggunakan APBD Binjai yang dilihat dalam website Layanan Pengadaan Secara Elektronik. Namun dalam proses pembayarannya, diduga berasal dari dana insentif fiskal.

Contoh lain dugaan carut marut pengelolaan dana insentif fiskal ada pada salah satu OPD di lingkungan Pemko Binjai. Adapun itu dimaksud anggaran rutinitas yang dianggarkan OPD kepada BPKPAD Binjai biasanya menggunakan dana alokasi umum (DAU).

Namun dalam realisasinya, tercantum pada dokumen pelaksana anggaran (DPA) yang menggunakan dana DAU dengan kode 2.01 di tumpangkan juga Dana Insentif Fiskal.

“Kepala badan pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah diduga mengotak-atik dana fiskal untuk pengentasan kemiskinan tersebut. Dan ironisnya lagi, inspektorat selaku pengawas diduga memberi restu,” bebernya.

“Iya juga menekankan kepada Erwin Toga, berkata lah dengan jujur dimana sebenarnya Dana Insentif Fiskal itu dan berapa kode rekeningnya, agar dapat dilihat jelas oleh publik peruntukan dan penggunaannya berdasarkan kode tersebut,” tandasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi pun bahkan mulai mengendus dan mencium perilaku koruptif pengelolaan dana insentif fiskal tersebut. “Saya mengomentari dana insentif fiskal bukan karena dendam atau unsur politik. Saya bersuara ingin memberi yang terbaik untuk kota kelahiran, mari sama-sama jujur untuk kemajuan kota,” ujarnya.

“Jangan ada unsur dendam dan saling menjatuhkan. Kalau salah, katakanlah salah dan perbaiki. Jangan ada yang jadi kambing hitamkan dalam pusaran dana insentif fiskal ini,” tandasnya.

Dana insentif fiskal ini diterima Pemerintah Kota Binjai melalui badan pengelolaan keuangan dan aset daerah. Oleh badan yang mengurusi keuangan itu, kemudian menyalurkan kepada setiap organisasi perangkat daerah berdasarkan usulannya.

Namun dalam proses penyaluran, pengelolaan hingga realisasinya, terdapat kejanggalan. Seperti pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Binjai, yang menerima dana insentif fiskal mencapai Rp14 miliar.

Di tengah anggaran Pemko Binjai yang defisit dan utang pembayaran proyek kepada rekanan, Dinas PUTR Binjai mendapat dana insentif fiskal mencapai Rp14 miliaran. Mengacu pada nomor rekening 289/1.03.05.2.01.0041 hingga 268/1.03.02.2.01.01090, Dinas PUTR Binjai cuma mendapat kucuran dana insentif fiskal Rp1 miliaran saja. KM-Nasti/red

Fahmi -

Recent Posts

Bayi Penderita Jantung Bocor di Kec. Sibiru-biru Butuh Perhatian Pemerintah dan Dermawan, LSM TKN Kenziro Serahkan Bantuan

koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…

56 tahun ago

Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika di Apartemen Lexing Ton Jalan Putri Hijau

koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…

56 tahun ago

Pasca KPK OTT Kadis PUPR, Bobby Nasution Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…

56 tahun ago

Kejurnas Rally 2025 Datangkan Cuan Bagi Pedagang di Rambung Sialang

KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…

56 tahun ago

Polsek Sunggal Tembak Pelaku Begal Sadis, 6 yang Terlibat Diburu

koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…

56 tahun ago

PC IMM Kota Medan Resmi Dilantik, Walikota Dukung Program Tanpa Seremonial

koranmonitor - MEDAN | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan resmi dilantik,…

56 tahun ago