HEADLINE

Dana Insentif Fiskal Rp32 Miliar Bermasalah, Badko HMI Sumut: DPRD Kota Binjai Pilih Diam, Diduga ‘Takut’ Mencuat

koranmonitor – BINJAI | Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut) angkat bicara polemik mengenai pengelolaan Dana Insentif Fiskal di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai tahun 2024 sebesar Rp32 miliar, belakangan ini menjadi perhatian publik.

Namun, yang menjadi sorotan utama justru bukan hanya penyimpangan anggaran, melainkan sikap DPRD Kota Binjai yang terkesan diam dan tidak kritis terhadap kebijakan eksekutif.

“Kami dari Badko HMI Sumut dan pemerhati kebijakan publik menyimak, mengapa DPRD Binjai seolah memilih diam dan enggan menjalankan fungsi kontrolnya. Padahal, isu mengenai ketidaksesuaian alokasi dan penggunaan dana insentif fiskal sudah berhembus sejak awal tahun anggaran berjalan,” sebut Ketua Umum Badko HMI Sumut Muhammad Yusril Mahendra Butar-butar, Sabtu (26/4/2025).

“DPRD itu seharusnya menjadi representasi suara rakyat, bukan malah bungkam atau diam saat publik butuh kejelasan. Ini menimbulkan dampak buruk, seharusnya DPRD binjai harus melakukan RDP dan memanggil pihak Pemko Binjai untuk menyaring dana insentif fiskal yang diduga telah diselewengkan tersebut,” sebutnya lagi via telepon kepada awak media.

Dikatakannya, beberapa laporan menyebutkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan fiskal dan realisasi anggaran di lapangan. Namun hingga saat ini, belum ada inisiatif resmi dari DPRD untuk menyelenggarakan rapat dengar pendapat (RDP), atau membentuk panitia khusus (Pansus) terkait isu tersebut.

“Hari ini Publik pun mulai menilai integritas para wakil rakyat di Kota Binjai, karena dianggap tidak berani bersuara terhadap Pemko,” ujarnya.

Sementara itu, tambah Yusril Mahendra, pihak Pemko Binjai belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan adanya penyimpangan dana fiskal.

Masyarakat berharap, DPRD Kota Binjai segera mengambil langkah tegas dan transparan, untuk menyelidiki persoalan ini.

“Sikap diam hanya akan menyalurkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif, dan membuka ruang bagi dugaan-dugaan yang semakin pembohong,” ungkapnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Binjai, Erwin Toga Purba belum berhasil dikonfirmasi saat berita ini ditulis.

Badko HMI Datangi Kejati Sumut

Sebelumnya, Badko HMI Sumut kembalinya mendesak dugaan penyelewengan dana insentif fiskal Kota Binjai tahun 2024, dengan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Selasa (22/4/2025).

Ketua Badko HMI Sumut Muhammad Yusril Mahendra Butar-butar memimpin langsung aksi, mendatangi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut, menyampaikan mereka menemukan sejumlah dugaan indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan dana insentif fiskal Kota Binjai, yang seharusnya dikhususkan untuk pembangunan dan pelayanan publik di Kota Binjai.

“Kami melihat adanya ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dan hasil di lapangan. Hal ini patut diduga sebagai bentuk insentif dana insentif fiskal. Perlu diketahui dana insentif fiskal yang diperoleh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai diperuntukkan sebagai program pengentasan kemiskinan secara nasional, periodiknya sebagaimana diamanatkan peraturan pemerintah No 37 tahun 2023 jo PMK RI No.91 Tahun 2004,” ujar Ketua Badko HMI Sumut Muhammad Yusril Mahendra Butar-butar dalam pernyataannya di depan kantor  Kejati Sumut  .

Masih Yusril menurutnya, pengunaan dana insentif fiskal yang didapat terkonfirmasi langsung dalam buku APBD tercatat hampir Rp32 miliar. Namun dari BPKAD Kota Binjai hanya Rp20,8 miliar terjadi selisih yang signifikan hampir lebih dari Rp11 miliar, diduga sengaja dihilangkan dan tindakan tersebut untuk mengklarifikasi perbuatan melawan hukum.

Sehingga penggunaan dana miliaran rupiah dari alokasi APBD Kota Binjai, tidak sepenuhnya transparan dan akuntabel. Badko HMI Sumut meminta Kejati Sumut segera turun tangan menyelidiki dugaan ini demi menjaga integritas pemerintahan, dan kepentingan masyarakat. KM-tim/Merah

 

koranmonitor

Recent Posts

HUT ke-80 Brimob, Kapolda Sumut : Tangguh di Medan Tugas

koranmonitor - MEDAN | Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brimob Polri di Sumatera…

56 tahun ago

2 Bandar Narkoba Diciduk Polres Binjai, Simpan Sabu dalam Bungkus Promag

koranmonitor - BINJAI | Satres narkoba Polres Binjai kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di…

56 tahun ago

Polrestabes Ungkap Penjualan Beruang Madu dan Sisik Trenggiling

koranmonitor - MEDAN | Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus penjualan satwa dan organ satwa…

56 tahun ago

Respons Sampah Padat Penduduk: Medan Denai Luncurkan Sistem Kolaborasi Digital dan Call Center WhatsApp

koranmonitor - MEDAN | Kecamatan Medan Denai secara resmi meluncurkan sebuah terobosan baru, dalam pengelolaan lingkungan…

56 tahun ago

Yayasan UISU Berubah Menjadi Yayasan Wakaf UISU

koranmonitor - MEDAN | Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), dalam waktu hampir berubah nama…

56 tahun ago

Ini Alibi Direktur Narkoba Polda Sumut Ditanya Soal DPO Kasus Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut belum berhasil menangkap kasus buronan…

56 tahun ago