Dari Kamar Hotel, Artis FTV Hana Hanifah dan Teman Prianya Ditangkap Tanpa Berbusana Lengkap

oleh -830 views
Hana Hanifah

MEDAN | Setelah ditangkap dengan seorang pria di kamar hotel. Artis FTV Hana Hanifah (foto) menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Medan karena kelelahan, usai diperiksa di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, Hana Hanifah mengaku kelelahan menjalani pemeriksaan selama 12 jam, sehingga dibawa ke rumah sakit menjalani pemeriksaan kesehatan.

Mengingat Hana berasal dari Jakarta yang status zona merah, maka polisi juga melakukan pemeriksaan test Covid-19 kepada yang bersangkutan.

“Artis dan selebram itu terlihat lemas saat keluar dari mobil, didampingi Polwan dari Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan. Tiba di rumah sakit, Hana langsung memasuki ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Bhayangkara Medan, Senin (13/7/2020) sore,” kata Kapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020).

Hana Hanifah diperiksa di Mapolrestabes Medan menyusul penangkapannya, Minggu (12/7/2020) sekira pukul 21.30 Wib. Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan secara tertutup, dan dikawal ketat personel Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, hingga Senin sore kemarin, sudah ada 3 saksi yang diperiksa terkait dugaan prostitusi yang menjerat sang artis.

Ketika ditanya awak media terkait kondisi Hana Hanifah saat ditangkap, Kombes Riko mengakui, wanita itu sedang tidak berbusana lengkap.

“Jadi yang bersangkutan saat kita amankan sedang tidak memakai busana lengkap,” jawab Riko kepada wartawan di kawasan RS Bhayangkara Medan.

Bersama Hana, polisi juga mengamankan seorang pria dari dalam kamar hotel, yang juga diakui Kombes Riko sedang tidak mengenakan busana lengkap.

“[Barang bukti] Yang kita amankan, ada 1 kotak alat kontrasepsi, 2 HP dan kartu ATM, uang tidak ada,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pria lainnya yang diduga bertindak sebagai mucikari. Meski begitu, hingga saat ini, jelas Kombes Riko, ketiga orang tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatkaan, Sat Reskrim Polrestabes Medan masih akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

“Kita tunggu hasil gelar perkara yang ditangani oleh penyidik. Saya tidak mau dikatakan mengintervensi penyidik. Nanti dari hasil gelar perkara, biar penyidik yang menentukan apakah HH terlibat dalam tindak pidana atau tidak,” sebut Martuani kepada awak media di halaman Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020) siang.KM-Fad