HEADLINE

Di Warning 2 Minggu: Badko HMI Akan Geruduk Kejati Sumut Soal Dana Insentif Fiskal Kota Binjai Rp32 Miliar

koranmonitor – BINJAI | Dugaan penyelewengan dana insentif fiskal (DIF) Pemko Binjai senilai Rp32 miliar terus menjadi sorotan tajam.

Pengaduan masyarakat telah diterima Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), mendorong Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara, untuk melakukan aksi damai.

Badko HMI Sumut berencana menggelar demonstrasi besar-besaran untuk mendesak Kejati Sumut, menyelesaikan kasus ini secara transparan dan memproses pelaku jika terbukti bersalah.

Ketua Umum Badko HMI Sumut, Muhammad Yusril Mahendra Butar-Butar, memberikan ultimatum dua minggu kepada Kejati Sumut.

“Kami sudah mengajukan pengaduan dua minggu lalu. Kami ingin melihat perkembangan dari Kejaksaan Tinggi,” tegas Yusril.

Pihaknya tengah menyelidiki dugaan penggunaan dana DIF Pemko Binjai tahun 2024 sebesar Rp32 miliar diduga untuk kepentingan sekelompok orang, pasalnya dana yang semestinya untuk menekan angka kemiskinan malah digunakan membayar utang pekerjaan proyek PUTR dan Perkim Binjai kepada kontraktor.

Namun, Kepala BPKAD Pemko Binjai, Erwin Toga Purba, menyatakan anggaran DIF hanya Rp20,8 miliar, meskipun tercatat Rp32 miliar dalam Buku APBD.

“DIF Binjai Rp20,8 miliar,” ujarnya singkat seraya meminta wartawan untuk datang ke kantornya.

Hasil penelusuran dari berbagai sumber, termasuk mantan Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Binjai, mengkonfirmasi anggaran DIF Pemko Binjai tahun 2024 sebesar Rp32 miliar.

Kepala Kejati Sumut Idianto SH MH, melalui Aspidsus Muttaqin Harahap mengarahkan konfirmasi terkait DIF kepada Kasi Penkum Adre W Ginting.

“Untuk konfirmasi, sebaiknya melalui Kasi Penkum,” ujar Aspidsus Kejati Sumut, Muttaqin Harahap.

Muttaqin memastikan, Kasi Penkum, Adre Wanda Ginting akan menjelaskan perkembangan dan sejauh mana kasus dugaan korupsi tersebut telah ditangani.

“Nanti Kasi Penkum yang akan menjelaskan perkembangannya,” tegas Muttaqin. KM-Nasti

koranmonitor

Recent Posts

Saksi Akui Kredit Bermasalah di Bank Sumut KCP Melati Medan Rugikan Negara Rp1,2 Miliar

koranmonitor - MEDAN | Dua Saksi kunci yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi…

56 tahun ago

Ungkapan Warga: “Terima Kasih Pak Wali. Jalan Kami Bagus Sekarang…”

koranmonitor - MEDAN | “Terima kasih, Pak Wali Jalan kami bagus sekarang. Senang kami...”. Ungkapan terima kasih…

56 tahun ago

Sebut Istana Over Acting Sampai Cabut Kartu Peliputan, IWO: ‘Merusak Asta Cita Presiden’

koranmonitor - JAKARTA | Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) H Teuku Yudhistira turut angkat…

56 tahun ago

Wali Kota Medan dan DPRD Tandatangani Pengesahan P-APBD 2025 Senilai Rp6,96 Triliun

koranmonitor - MEDAN | DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan…

56 tahun ago

Polda Sumut Tangkap Oknum Brimob dan Dua Sindikat Pengedar Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Tim Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap tiga orang tersangka berikut ratusan pil…

56 tahun ago

Rupiah Menguat, Dipengaruhi Data Inflasi AS yang Sesuai Perkiraan

koranmonitor - JAKARTA | Analis mata uang Doo Financial Futures Lukman Leong mengatakan penguatan nilai…

56 tahun ago