koranmonitor – BINJAI | Penyelidikan dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp20,8 miliar yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menuai sorotan publik.
Berbagai spekulasi mencuat, mulai dari dugaan kedekatan oknum dengan pejabat Pemko Binjai, hingga indikasi pungutan liar saat proses koordinasi ke Kementerian Keuangan. Bahkan, muncul dugaan adanya upaya untuk menyelesaikan kasus ini hanya, dengan sanksi administratif.
Jika benar, tindakan ini menjadi tamparan keras terhadap institusi Adhyaksa dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Integritas lembaga penegak hukum pun dipertaruhkan.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Aswas Kejati Sumut), Darmukit SH MH, angkat bicara. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa (29/7/2025).
Darmukit menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika terbukti ada pelanggaran etik atau disiplin oleh oknum internal Kejaksaan.
“Kalau memang ada laporan, silakan disampaikan. Kami akan tindak lanjuti dan cek kebenarannya,” ujarnya.
Terkait teknis penyelidikan, Darmukit menyarankan agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi langsung ke Kejari Binjai, baik ke Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) maupun bidang Pidana Khusus (Pidsus).
“Untuk teknis penanganan, sebaiknya langsung ke Kejari sesuai bidangnya agar informasi yang diperoleh akurat,” tambahnya.
Saat ini, Kejari Binjai memang tengah disorot tajam, baik karena masalah internal maupun dalam penanganan kasus DIF yang menjadi perhatian luas publik. Sebelumnya, Aswas Darmukit juga sempat mengambil tindakan tegas terhadap dua oknum Kejari Binjai yang diduga terlibat kasus asusila, dan menjadi makelar kasus narkoba. Keduanya telah dipanggil dan ditindak, bahkan terancam diberhentikan secara tidak hormat apabila terbukti bersalah.
Desakan Mahasiswa: Proses Lamban, Transparansi Minim
Desakan agar Kejari Binjai bertindak tegas tidak hanya datang dari masyarakat umum, namun juga dari kalangan mahasiswa. Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara melayangkan kritik keras terhadap kinerja Kejari Binjai.
Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra, menyatakan penyelidikan dugaan korupsi DIF berjalan stagnan dan tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Ia juga menyinggung dugaan kedekatan Kepala Kejari Binjai yang baru, Iwan Setiawan, dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Binjai.
“Kami kecewa. Penyelidikan jalan di tempat. Kami juga mencium adanya kedekatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” tegas Yusril.
Yusril turut menyoroti kejanggalan dalam laporan keuangan daerah. Ia mempertanyakan pernyataan Kepala BPKAD Kota Binjai, Erwin Toga, yang sebelumnya mengaku ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari DIF sebesar Rp1,2 miliar. Namun, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, SILPA tersebut tidak tercantum.
“Ini membingungkan. Di satu sisi, ada pengakuan sisa anggaran, tapi dokumen resmi justru menyatakan tidak ada. Ini patut dicurigai,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusril menyebutkan bahwa dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Binjai juga tidak tercantum SILPA dari dana DIF, memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran tersebut.
“HMI tidak akan tinggal diam. Jika Kejari Binjai tak segera menunjukkan progres, kami siap menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan,” tutupnya. KM-Red