HEADLINE

Dilimpahkan ke Kejatisu, Nama Bupati Labuhan Batu Ada di BAP Tersangka Faisal Purba Terkait Kasus OTT

MEDAN | Nama Bupati Labuhan Batu, Andi Suhaimi Dalimunthe (foto) masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) anak buahnya yakni Plt Kadis Perkim (Perumahan dan Pemukiman) Labuhan Batu, Faisal Purba.

BAP atas nama tersangka Faisal Purba (Plt Kadis Perkim Labuhan Batu), telah dilimpahkan penyidik Ditreskrimsus Poldasu ke jaksa Kejatisu untuk diteliti.

” Perkara  OTT Plt Kadis Perkim Labuhan Batu Faisal Purba tetap menjadi kasus tindak Pidana Korupsi pasal 12 e. Ini merupakan kasus korupsi dengan pemerasan dalam jabatan. Bukan perkara pemerasan sesuai KUHP pasal 368 atau perkara pidana umum (biasa),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Roni Samtana kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).

Dia mengatakan, berkas perkara kasus OTT dugaan fee proyek pembangunan RSUD Rantauprpat tersebut, juga sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU ) di Kejati Sumut.

“Saat ini tengah diteliti oleh tim jaksa Kejati Sumut. Dan menunggu dinyatakan lengkap atau P21 dari Jaksa,” ungkapnya.

Disinggung apakah nama Bupati Andi Suhaimi Dalimunthe, masuk dalam BAP tersangka Plt kadis Perkim Labuhan Batu, Faisal Purbs yang dilimpahkan ke Kejati Sumut. Dikarenakan diduga terlibat menyuruh untuk menetapkan dan mengambil fee proyek dalam kasus pembangunan RSUD Rantauprapat itu, Roni Samtama menyatakan, pihaknya sudah memasukkan nama Bupati Labuhan Batu dalam BAP tersebut.

“Bupati Masuk dalam BAP. Semoga BAP nya tidak bolak balik lagi dari Kejati Sumut ke penyidik. Dikarenakan sudah lengkap,” sebutnya.

PLT Kadis Perkim Labuhan Batu Faisal Purba dan stafnya bersama barang bukti saat terjaring OTT Poldasu

Menurutnya, status Bupati Andi Suhemi semua bergantung proses penyidikan yang dilakukan polisi. Maka itu, ia menyatakan yang penting saat ini terlebih dahulu penyidik lebih fokus untuk menyelesaikan berkas perkara kasus OTT Plt Kadis Perkim Faisal Purba segera P21 di Kejati Sumut.

Roni Samtana enggan memberikan jawaban, terkait dugaan keterlibatan Bupati Andi Suhaimi dalam menyuruh serta menetapkan fee proyek dari jumlah pagu anggaran pekerjaan pembangunan RSUD Rantauprapat yang dikenakan kepada rekanan.

“Mohon maaf Bang. Hal itu sudah masuk materi penyidikan. Salah nanti saya, kalo saya jelaskan. Mohon maaf ya,”tegasnya.

Diketahui, sejumlah Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan tokoh masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu sedang mempersiapkan pengumpulan tanda tangan dukungan dari masyarakat, untuk mengajukan gugatan jika penyelidikan polisi tidak sampai kepada keterlibatan Bupati Andi Suhaimi Dalimunthe, dalam kasus OTT yang melibatkan Faisal Purba.

“Sekarang kami LSM, sudah sepakat untuk mengupulkan tanda tangan warga untuk mengajukan gugatan itu. Jadi kami sedang menunggu perkembangan penyedikan polisi,” kata H Hasibuan.

Barang bukti uang Rp 40 juta dan cek tunai dari Kantor Cabang PT Bank Sumut Iskandar Muda senilai Rp 1,4 miliar

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut Operasi Tangkap Tangan (OTT)  terhadap Plt Kadis Perkim) Labuhanbatu, Faisal Purba di Cafe Millenial di SM Raja Rantauprapat pada Senin, (2/3/2020) sore.

Saat itu polisi mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp40 juta yang dimasukkan dalam amplop coklat bertuliskan Ilham Nasution, PT Telaga Pasir Kuta dan cek Bank Sumut sebesar Rp1,4 miliar lebih, yang diduga sebagai fee proyek pembangunan RSUD Rantauprapat.

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja Sik saat itu mengatakan, Plt Kadis Faisal Purba ditangkap bersama dua  rekannnya, yakni, Zefri Hamsyah (PNS Staf di Bagian Umum Dinas Perkim Kab Labuhanbatu) selaku Penerima uang, Kurnia Ananda Pegawai Honor di Dinas Perkim Kab Labuhanbatu, supir yang mengantarkan penerima uang diduga fee proyek pembangunan RSUD Rantauprapat.

“Yang memerintahkan Jefri dan Kurnia mengambil uang, Faisal Purba Plt Kadis Perkim Kabupaten Labuhanbatu,” kata Tatan Dirsan kala itu.KM-Mahra

admin

Recent Posts

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Temukan Uang Rp2,8 Miliar dan Senpi beserta Amunisi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…

56 tahun ago

Menteri PUPR: Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama di Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…

56 tahun ago

Wagub Sumut Tekankan Loyalitas dan Pelayanan Maksimal dalam Optimalisasi Pajak Kendaraan

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…

56 tahun ago

KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera

koranmonitor -  MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…

56 tahun ago

Kebakaran Hebat di Kawasan Hutan Menara Pandang Tele, Samosir

koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…

56 tahun ago

Insiden Tragis di Nias Barat: Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tikaman, Suami Kritis

koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…

56 tahun ago