MEDAN | Tim gabungan Sat Brimob Polda Sumut, tangkap oknum anggota DPRD Sumut dari Partai PDIP berinisial KHS, karena diduga menganiaya dan mengeroyok anggota kepolisian.
Selain KHS, polisi juga menangkap tiga rekannya yang ikut menganiaya anggota Polri di Capital Building, Kota Medan.
” Kita tangkap 4 pelaku insiden penganiayaan dan pengeroyokan anggota Polri di Capital Building. Kini ke 4 nya kita lakukan pemeriksaan,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (20/7/2020).
Informasi diperoleh, ke 4 pelaku melakukan pengeroyokan terhadap Bripka Karingga Ginting personel Banit Kompi 4 Batalion C Sat Brimob Polda Sumut, dan Bripka Mario personel Dit Lantas Polda Sumut.
Penangkapan mereka berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / 1766 / Vll / 2020 / SPKT Restabes Medan.
Pada Minggu (19/7/2020) sekira pukul 19.00 WIB, personel gabungan dipimpin Danyon A Sat Brimob Polda Sumut AKBP Boy Sutan Siregar, dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, memperoleh informasi terkait keberadaan Par Sembiring yang merupakan seorang terduga tersangka pengeroyokan di tempat hiburan malam The Blus Jalan Kapten Muslim Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan.

Namun, petugas tidak menemukan Par Sembiring yang bekerja sebagai Disk Jockey (DJ), karena sudah kabur dari The Blus.
Selanjutnya petugas memperoleh informasi Par Sembiring berada di kos-kosan Jalan Sei Siput, tapi kembali gagal karena sudah keburu kabur.
Sementara, di tempat lain, petugas
memperoleh informasi keberadaan tersangka Je Bangun di sebuah tempat hiburan malam Zeplin Hotel Danau Toba, dan berhasil diamankan.
Je Bangun menyebut, terdapat 20 orang lainnya yang terlibat pengeroyokan Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario.
Kemudian, Senin (20/7/2020) sekira pukul 01.50 WIB, personel gabungan memperoleh informasi keberadaan tersangka Par Sembiring di Desa Kutalimbaru. Mamun ketika dicek sudah tidak berada di tempat.
Sekira pukul 03.23 WIB, petugas memperoleh informasi keberadaan KHS (anggota DPRD Propinsi Sumut), yang diduga keras sebagai otak pelaku pengeroyokan Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario, di kediaman orang tuanya Jalan Tuntungan.
Setelah berkoordinasi dengan S Sembiring yang merupakan orang tua KHS, sekira pukul 05.30 WIB diserahkan tiga laki-laki yang diduga keras sebagai pelaku pengeroyokan Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario
Mereka atas nama, KHS yang diduga keras merupakan otak pelaku pengeroyokan, berperan memegang dada sambil mendorong Bripka Karingga Ginting.
Par Sembiring, berperan memukul tengkuk bagian belakang Bripka Karingga Ginting. Sedangkan HP berperan mendorong sekurity yang ingin melerai pengeroyokan tersebut.
Selanjutnya keempat terduga pelaku pengeroyokan Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses penyidikan.KM-Fad