HEADLINE

Ditanya Wali Kota Medan, Oknum Kepsek SDN Mengaku ‘Tilep’ Uang PIP

MEDAN-koranmonitor | Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 060898 Jalan Brigjen Katamso Gang Balai Desa, Kecamatan Medan Maimun, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswa-siswi, yang menerima bantuam uang tunai Program Indonesia Pintar (PIP).

Perbuatan itu terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau vaksinasi anak di sekolah tersebut, Rabu (16/2/2022).

Orangtua dari murid ramai-ramai menyampaikan pungli itu kepada Bobby Nasution. Seketika itu Bobby menanyakan hal itu kepada oknum kepala sekolah SDN 060898 yang bernama Sukma Sari. Dengan tenang dia menjelaskan, tidak ada paksaan.

Bobby Nasution yang geram atas tindakan oknum kepala sekolah menilap bantuan pemerintah, yakni Presiden kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin kepada wartawan mengatakan, pihak Perbankan sudah meminta agar penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara kolektif melalui kepada sekolah sebesar Rp450 ribu perbulan. Akan tetapi yang diserahkan kepada orangtua murid hanya Rp400 ribu.

“Ada juga orangtuanya mengatakan tidak menerima uang, tetapi di rekening keluar. Ini akan kita telusuri,” katanya.

Bobby mengungkapkan, uang yang ditilap oleh oknum kepala sekolah tersebut bervariasi yakni Rp20 ribu hingga Rp50.000.

“Itu pengakuannya, kita minta agar semuanya dikembalikan besok oleh kepala sekolah,” sebutnya.

Apakah ada diminta oleh Oknum Kepala sekolah tersebut, Bobby mengatakan pengakuannya untuk uang transport.

“Tetapi orangtua siswa mengadu berarti tidak ikhlas, dan tidak boleh. Tidak dihalalkan itu, pokoknya besok harus dikembalikan,” tegas Bobby.

Untuk tindakan tegasnya, menantu Presiden RI Jokowi itu menyerahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Medan Laksamana Putra Siregar.

Disinggung berapa jumlah murid yang dipungli, Bobby mengatakan yang melaporkan tidak terima pemotongan bantuan PIP tersebut ada 29 orang dari 145 yang diminta.

“Baru sebahagian, nanti kita lihat betapa banyak uangnya yang ditilap, paling lama besok dikembalikan,” sebutnya lagi seraya mengatakan oknum Kepala Sekolah tersebut diberikan sanksi tegas.

Apalagi kondisi sekolah yakni fasilitas yang ada, kata Bobby, segera dievaluasi. Apalagi perangkat sekolah yang tidak memadai, air tidak hidup dan toilet tidak berfungsi.

“UKS nya tidak layak, obat-obatan kadaluarsa, makanya saya minta pak kadis agar kepala sekolah dievaluasi,” tegasnya.

Oknum Kepsek SDN 060898

Kepala Dinas Pendidikan Medan Laksamana Putra Siregar saat diminta tanggapannya mengatakan, oknum kepala sekolah tersebut segera dievakuasi. “Segara kita istirahatkan, gawat kali itu. Tapi setelah dia kembalikan uang siswa dulu,” kata Putra geram.

Dia segera telusuri berapa jumlah sebenarnya yang dikutip oknum kepsek tersebut. “Saya akan kumpulkan bukti semuanya, karena ada yang belum keluar PIP-nya, sebab datanya dari dinas sosial,” jelasnya.

Pihaknya juga akan berkordinasi dengan kelurahan untuk memastikan berapa jumlah siswa yang menerima PIP.

Kepala sekolah SDN 060898 yang bernama Sukma Sari saat dikonfirmasi mengaku hanya sebagian yang memberikan. “Selebihnya saya bilang kalau tidak ikhlas tidak usah, kata mereka ikhlas, tapi sudah lah saya siap mengembalikan karena mereka tidak ikhlas,” akunya.

Oknum Kepsek
Ditanya berapa besaran yang siswa menerima dana PIP, dia mengatakan bervariasi. “Beragam, lihat jumlah siswanya, ada Rp225 dan Rp450,” katanya.

Disinggung dari penerimaan itu berapa yang dia minta perorang siswa, tergantung. “Tidak semua sama, ada yang 25, dan 50 ribu, sebenarnya sudahlah,” jelasnya.

Dia mengaku salah atas perbuatan yang dilakukannya. “Saya mengaku salah. Ada 110 siswa yang menerima bantuan PIP. Sayakan ke bank empat kali, materai saya kan ada, kan pakai materai, makanya saya bilang tidak ikhlas tak apa,” katanya lagi.KM-fah

admin

Recent Posts

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hukuman 7 Tahun Penjara

koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…

56 tahun ago

Polda Kepri Tangkap 7 Tersangka Pemalsu Sertifikat Tanah, Rugikan Korbannya Rp16,84 Miliar

koranmonitor - BATAM | Satgas Antimafia Tanah Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), menangkap tujuh…

56 tahun ago

Dalam 6 Bulan, Polda Sumut Ungkap 3.078 Kasus dan Sita 1,1 Ton Sabu

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 3.078 kasus tindak pidana narkoba dengan 3.970 tersangka selama 6…

56 tahun ago

IHSG dan Rupiah Dibuka Menguat Ditengah Kesepakatan Dagang AS – Vietnam

koranmonitor - MEDAN | Data penyerapan jumlah tenaga kerja di luar sektor pertanian AS mengalami pertumbuhan…

56 tahun ago

Penangkapan Kadis PUPR Sumut Dikaitkan dengan Gubsu, Asril Siregar : Opini Berlebihan dan Menyesatkan

koranmonitor - MEDAN | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi khususnya di Sumut mendapat…

56 tahun ago

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Temukan Uang Rp2,8 Miliar dan Senpi beserta Amunisi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…

56 tahun ago