MEDAN-koranmonitor | Polrestabes Medan berhasil membekuk empat orang sindikat jaringan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) antar negara atau internasional, Malaysia-Indonesia di Kota Medan.
Para tersangka ditangkap petugas ditempat yang berbeda. Empat tersangka itu yakni berinisial SAS (32), PS (27), S (46) dan KA (42) warga Tanjung Balai.
Polisi berhasil mengamankan dan menyita barang bukti dari para tersangka berupa 13 kilogram sabu-sabu, 10.000 butir pil ekstasi, empat unit ponsel dan satu unit kendaraan sepeda motor Honda Beat BK 3392 OAK.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba Kompol Rafles Marpaung di Mapolrestabes Medan, Senin (27/12/2021) kepada awak media memaparkan, penangkapan berawal pada 23 Desember 20221 lalu.
Polsi menangkap tangan pelaku berinisial SAS memiliki barang haram jenis sabu seberat 9 gram di Jalan H Adam Malik Medan.
Tidak hanya sampai disitu saja, polisi langsung melakukan pengembangan terhadap tersangka sampai ke akar-akarnya.
Polisi bersama SAS menuju ke Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, (24/12/2021). SAS menghubungi jaringannya/kawanannya yang berada di Kisaran, dengan lokasi yang dijadikan pertemuan tersangka dengan tersangka lain, PS, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera, Kota Asahan yakni di hotel Mega Sari.
Atas perintah SAS, PS yang tiba di lokasi langsung diciduk. Dari tangan PS, diamankan barang bukti darinya yaitu satu tas ransel berisikan 13 bungkus sabu-sabu seberat 13 kilogram, dan dua bungkus pil ekstasi sebanyak 10.000 butir.
“Para pelaku melanggar pasal 114 ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Jo 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba Kompol Rafles Marpaung di Mapolrestabes Medan, Senin (27/12/2021).
Selanjutnya dilakukan pengembangan dari PS untuk menciduk tersangka lain, yang merupakan kurir jaringan narkoba Malaysia-Indonesia, berinisial KA dan S. KA dan S ditangkap ditempat yang sama atas intruksi dari PS.
Menurut Kombes Riko, barang haram yang dista itu berasal dari Malaysia, untuk diedarkan di Kota Medan.
Para sindikat narkoba itu melakukan penyelundupan narkoba ditengah laut perbatasan Malaysia-Tanjung Balai, Sumateta Utara.
“Kalau ada gembong narkoba yang melawan di Medan, tembak mati, ” tandasnya.KM-Zai Nst