HEADLINE

Empat Sindikat Narkoba Antar Negara Dotangkap, Barbut 13 Kg Sabu dan 1.000 Butir Ekstasi

MEDAN-koranmonitor | Polrestabes Medan berhasil membekuk empat orang sindikat jaringan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) antar negara atau internasional, Malaysia-Indonesia di Kota Medan.

Para tersangka ditangkap petugas ditempat yang berbeda. Empat tersangka itu yakni berinisial SAS (32), PS (27), S (46) dan KA (42) warga Tanjung Balai.

Polisi berhasil mengamankan dan menyita barang bukti dari para tersangka berupa 13 kilogram sabu-sabu, 10.000 butir pil ekstasi, empat unit ponsel dan satu unit kendaraan sepeda motor Honda Beat BK 3392 OAK.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba Kompol Rafles Marpaung di Mapolrestabes Medan, Senin (27/12/2021) kepada awak media memaparkan, penangkapan berawal pada 23 Desember 20221 lalu.

Polsi menangkap tangan pelaku berinisial SAS memiliki barang haram jenis sabu seberat 9 gram di Jalan H Adam Malik Medan.

Tidak hanya sampai disitu saja, polisi langsung melakukan pengembangan terhadap tersangka sampai ke akar-akarnya.

Polisi bersama SAS menuju ke Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, (24/12/2021). SAS menghubungi jaringannya/kawanannya yang berada di Kisaran, dengan lokasi yang dijadikan pertemuan tersangka dengan tersangka lain, PS, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera, Kota Asahan yakni di hotel Mega Sari.

Atas perintah SAS, PS yang tiba di lokasi langsung diciduk. Dari tangan PS, diamankan barang bukti darinya yaitu satu tas ransel berisikan 13 bungkus sabu-sabu seberat 13 kilogram, dan dua bungkus pil ekstasi sebanyak 10.000 butir.

“Para pelaku melanggar pasal 114 ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Jo 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba Kompol Rafles Marpaung di Mapolrestabes Medan, Senin (27/12/2021).

Selanjutnya dilakukan pengembangan dari PS untuk menciduk tersangka lain, yang merupakan kurir jaringan narkoba Malaysia-Indonesia, berinisial KA dan S. KA dan S ditangkap ditempat yang sama atas intruksi dari PS.

Menurut Kombes Riko, barang haram yang dista itu berasal dari Malaysia, untuk diedarkan di Kota Medan.

Para sindikat narkoba itu melakukan penyelundupan narkoba ditengah laut perbatasan Malaysia-Tanjung Balai, Sumateta Utara.

“Kalau ada gembong narkoba yang melawan di Medan, tembak mati, ” tandasnya.KM-Zai Nst

admin

Recent Posts

Gubernur Sumut Gerak Cepat Kirim Bantuan Logistik ke Wilayah Terdampak Banjir dan Longsor

koranmonitor - BATUBARA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bergerak cepat mengirimkan bantuan logistik…

56 tahun ago

Polda Sumut Kerahkan Kekuatan Penuh Bantu Warga 6 Daerah Terdampak Bencana

koranmonitor - MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengerahkan seluruh kekuatan terbaiknya dalam…

56 tahun ago

Zakiyuddin Harahap Luncurkan SIMONALISA, Inovasi Pengawasan APBD Real-Time Karya Peserta PKA

koranmonitor - MEDAN | Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, meluncurkan Sistem Informasi Analisa APBD (SIMONALISA)…

56 tahun ago

Polisi Prioritaskan Evakuasi Warga dan Imbauan Keselamatan di Lokasi Banjir di Taput

koranmonitor - TAPUT | Personel Polsek Pahae Jae, Polres Tapanuli Utara (Taput) langsung melakukan evakuasi…

56 tahun ago

Terjegal Video Viral, Kabid Propam Polda Sumut Dicopot: Diduga Peras Personel hingga Ratusan Juta

koranmonitor - MEDAN | Desakan untuk penindakan tegas terhadap Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol…

56 tahun ago

Korupsi Gaji Petugas Kebersihan, Mantan Kadis Perkim Batubara Dituntut Hukuman 21 Bulan Penjara

koranmonitor - MEDAN | Mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Kadis Perkim…

56 tahun ago