HEADLINE

Ferdinand Sembiring Minta Kejari Binjai Tetapkan TAPD Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DIF

koranmonitor – BINJAI | Dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) Kota Binjai tahun 2024 Rp20,8 miliar yang bergulir di Kota Binjai mulai mencuat, usai anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Gerindra, Ronggur Raja Doli Simorangkir menyoroti tidak adanya pembahasan oleh DPRD Kota Binjai.

Ironisnya, Dana Insentif Fiskal yang turun berdasarkan usulan Wali Kota Binjai tanggal 12 Januari 2023, terkesan tidak diketahui penggunaannya.

“Inikan berjalan pada periode sebelumnya, saya tanyakan dengan kawan kawan anggota DPRD periode sebelumya tidak ada di bahas, DPRD tidak ada dilibatkan ataupun di ajak diskusi dalam persoalan dana Insentif Fiskal. Kami dari fraksi Gerindra mendorong agar proses ini di buka saja, apalagi kasus ini sudah ditangan kejaksaan,” kata ronggur usai pelantikan Ketua DPRD Kota Binjai, Selasa (3/6/2025).

Ronggur menyebutkan, fraksi Gerindra mendorong Kepala Kejaksaan Negeri Binjai agar serius menangani dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal di Kota Binjai.

“Jadi jangan juga ada hal-hal lain yang memang tidak dibuka selebar-lebarnya. Kami dari fraksi Gerindra dalam beberapa kali momentum paripurna dan rapat dengan kawan-kawan dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), meminta agar anggaran Dana Insentif Fiskal ini dijabarkan, tapi tidak ada,” sebutnya.

“Misalnya pada saat LKPJ, saya meminta secara langsung OPD supaya menyajikan data, apa program-program kegiatan Dinas yang dibiayai pakai dana fiskal. tapi kan sampai sekarang data itu tidak ada, tidak dikasih tahu. nah ini ada apa?, maka timbul kekhawatiran kita bahwa dana fiskal ini sebenarnya sudah salah dari awal,” kata Ronggur.

Anggota DPRD Kota Binjai inipun menyebut, penggunaan anggaran Dana Insentif Fiskal tahun 2024 terkesan tidak transparan, hingga penuh kecurangan.

“Penggunaannya tidak transparan, jadi karena ini masuk kedalam ranah hukum, kita akan dorong supaya Kepala Kejaksaan mengusut ini sampai tuntas dan sebagainya,” kata Ronggur.

Disinggung penggunaan Hak Angket atau Hak Interpelasi oleh DPRD Kota Binjai terkait adanya dugaan manipulasi Dana Insentif Fiskal, Ronggur menyebutkan masih menghormati proses hukum.

Namun, masih kata Ronggur jika dalam kasus dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal Fraksi Gerindra akan mendorong untuk di Hak Angket kan atau Hak Interpelasi.

“Nah terkait Hak angket, saya pikir masih terlalu prematur, artinya kita fraksi Gerindra belum ada pembahasan Hak Angket, karena kita masih menghormati proses hukum. tetapi ketika memang ada indikasi keterlibatan Walikota secara aktif di situ, kita akan dorong ini di hak angket-kan ,di hak interplasikan, karena sudah terjadi pidana korupsi dan cacat moral,” jelas Ronggur.

Sebelumnya, informasi yang berkembang soal dugaan korupsi dana Insentif Fiskal di Kota Binjai terkesan tertutup dan seperti ‘dinina bobokan’.

Terlihat dugaan korupsi DIF yang senyatanya telah terang benderang menyasar kepada Sekretaris Daerah Kota Binjai, Kepala Inspektorat Kota Binjai,Kepala BAPEDA Kota Binjai dan Kepala BPKAD Kota Binjai, Erwin Toga selaku pejabat TAPD yang bertanggung jawab atas perencanaan, penggunaan dan pengawasan Dana Insentif Fiskal masih terlihat tersenyum dan terkesan kebal hukum.

Hal ini dikatakan oleh Praktisi Hukum Kota Binjai, Ferdinand Sembiring, SH.MH kepada Wartawan, menurut Ferdinand dugaan korupsi dana Insentif fiskal yang bergulir di Kejaksaan Negeri Binjai harusnya sudah dalam tahapan penyidikan hingga dapat ditetapkan sebagai tersangka.

“Harusnya pemeriksaan itu sudah masuk dalam proses penyidikan,artinya pengumpulan barang bukti dan selanjutnya penetapan tersangka. Terkait dugaan korupsi DIF inikan menyasar kepada Sekda, Inspektorat,Bapeda dan BPKAD untuk di tersangkakan, sebab mereka TAPD yang terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran DIF. Dari mulai perencanaan, pengawasan dan penggunaan DIF hingga terpenuhinya unsur tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang” kata Ferdinand.

“Artinya mereka diduga mendesain anggaran DIF disulap atau dialihkan dalam kegiatan rutin yang bersumber dari dana DAU (Dana Alokasi Umum) agar tidak terlihat penggunaannya dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ). Jadi anggaran DiF ini diduga untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok, itu terlihat bahwa adanya tumpang tindih anggaran”sebutnya.

Jauh dikatakan Ferdinand, Penggunaan anggaran Dana Insentif Fiskal harus mengacu kepada aturan dan regulasi yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia.

“Jadi Dana Insentif Fiskal itu harus mengacu pada regulasi yang ada sesuai dengan PMK. Nah kalau kita lihat ini tidak jelas laporannya diduga di kamuflase laporannya oleh Tim TAPD seakan kegiatan bersumber dari R-APBD, P-APBD atau DAU sehingga sulit membedakan mana kegiatan yang menggunakan dana Isentif Fiskal”pungkasnya. KM – Nasti/red

Fahmi -

Recent Posts

Ops Antik, Polres Labusel Tangkap 40 Tersangka dari 33 Kasus Narkotika dan Sita 1 Senpi Rakitan

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) bersama jajaran, telah…

56 tahun ago

Kapolres Labusel Sampaikan Terima Kasih kepada Pendukung Tugas Polri

koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring Muham, menyampaikan…

56 tahun ago

Intervensi The FED Dan Negosiasi Tarif Picu Pelemahan IHSG dan Rupiah

koranmonitor - MEDAN | Presiden AS Donald Trump melayangkan surat kepada Gubernur Bank Sentral AS untuk…

56 tahun ago

Sambutan Presiden Prabowo tentang Polri Berbanding Terbalik dengan Kasus di Sumut

koranmonitor - MEDAN |  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…

56 tahun ago

Imbauan Bobby Nasution: Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…

56 tahun ago

Diskotik Blue Star Dan Samudra Selatan Dirazia, 3 Orang Pengunjung di Amankan

koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…

56 tahun ago