HEADLINE

Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu, Polisi Tembak Mati 1 dari 5 Tersangka di Medan

MEDAN | Peredaran narkoba jenis sabu seberat 30 kg berhasil diungkap dan digagalkan, tim Satnarkoba Polrestabes Medan, Senin (30///2020).

Dari pengungkapan peredaran narkoba, petugas terpaksa memberikan tindakan terukur atau menembak mati 1 orang dari 5 orang yang diamankan, karena melakukan perlawanan.

Pengungkapan 30 kg sabu itu berawal petugas Unit III Satreskoba Polrestabes Medan, dibawah pimpinan Iptu Irwanta Sembiring berhasil menangkap salah satu tersangka bernama Abdul Rahman (25) warga Jalan Banten, Kelurahan Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 2, Palembang Selatan.

Abdul Rahman diringkus pada saat berada di lobby hotel Inna Darma Deli, Jalan Balai kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Senin (30/12/2020) sekira pukul 20:00 WIB. Petugas juga turut diamankan sabu.

Keempat tersangka jaringan narkoba Malaysia-Indonesia

Petugas melakukan pengembangan berdasarkan keterangan Abdul Rahman, bahwa ia menerima sabu dari seseorang jaringan Malaysia-Indonesia bernama Black (DPO). Barang haram itu rencana mau dibawa ke Kota Palembang.

” Untuk menangkap tersangka lainnya, petugas melakukan pengejaran ke Jalan Binjai sekitaran Jalan Sri Semayang. Saat itu, tersangka Abdul Rahman mencoba melakukan perlawanan dengan merampas senjata api petugas. Petugas terpaksa menembak mati Abdul Rahman, ” kata Kapoldasu, Irjen Pol Martuani Sormin, Rabu (2/12/2020) saat konfrensi pers di depan kamar Jenazah RS Bhayangkara Merldan.

Didampingi Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Dolly Nainggolan, Kapoldasu mengatakan, selain menembak mati Abdul Rahman. Petugas turut mengamankan 4 tersangka lainnya, yang merupakan jaringan Abdul Rahman Cs.

“ Atas perbuatan.meteka, keempat tersangka yang diringkus dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara,” sebut Kapoldasu.

Irjen Pol Martuani Sormin menghimbau, umengungkap dan memberantas peredaran narkoba, pihaknya meminta masyarakat Kota Medan khususnya Sumatera Utara bekerjasama dengan kepolisian.KM-vh/mora

admin

Recent Posts

Bapenda Medan Siap Terapkan Layanan “Go Digital”, Target Realisasi 2027

koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, tengah mempersiapkan diri menuju pelayanan…

56 tahun ago

Bobby Nasution, Menteri PKP dan Mendagri Tinjau MPP Medan, Program Rumah untuk Rakyat Dipercepat

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman…

56 tahun ago

Aksi Cepat Pemprov Sumut Tangani Inflasi, Gelontorkan 50 Ton Cabai Merah dari Jawa

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), akan menyalurkan sebanyak 50 ton…

56 tahun ago

AHY: Indonesia Harus Buat Jalan Sendiri untuk Mencapai Keberlanjutan

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti…

56 tahun ago

Aksi Brutal! Balita Terluka Akibat Kereta Api Sribilah Utama Dilempari Batu di Labura

koranmonitor - MEDAN | Perjalanan Kereta Api (KA) U54 Sribilah Utama relasi Medan–Rantau Prapat berubah…

56 tahun ago

Bank Sumut Catat Pertumbuhan Aset 7,58 Persen, Laba Bersih Tembus Rp539 Miliar di Triwulan III 2025

koranmonitor - MEDAN | Bank Sumut menutup Triwulan III Tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid,…

56 tahun ago