HEADLINE

Jumat Ini, Kejatisu Kembali Periksa Kadis Perkim Paluta Soal Pembelian Lahan Pemkab Rp3,1 Miliar

MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Amir Yanto berkomitmen melanjutkan proses penyelidikan, dugaan korupsi di Dinas Perumahan dan pemukiman (Perkim) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Ini terkait pembelian lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) seluas 4 hektar berlokasi di Batang Baruar Jae, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Paluta senilai Rp3,1 miliar.

Ini disampaikan Asisten Intelijen Kejatisu, Andi Murji Machfud SH MH didampingi Kasi Intel kejatisu Rismaidi kepada massa Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (GPM) Sumatera Utara (Sumut) yang berunjukrasa di depan kantor Kejatisu Jalan Jenderal AH Nasution Medan, Selasa (3/3/2020).

Dihadapan massa GPM Sumut, Andi Murji menjelaskan, tim jaksa intel Kejatisu berjumlah 4 orang telah turun kelapangan atau lokasi lahan atas perintah Kepala Kejatisu. Dan Kejatisu terus mengembangkan proses penanganan dugaan korupsi pembelian lahan Pemkab oleh Dinas Perkim Paluta.

“Kita akan kejar dan proses pembelian dan pembebasan lahan seluas 4 hektar yang dibeli Dinas Perkim Paluta. Pemerintah tidak bisa membeli lahan atau tanah jika harganya mahal. Pembelian itu ada ketentuannya, diantaranya berapa harga tanah disana. Itu harus disesuaikan. Tidak bisa Perkim Paluta membeli sesuai dengan permintaan, apalagi tanah itu mahal harganya,” terangnya.

Asintel Kejatisu juga menegaskan dan mengingatkan, jika ada hal-hal yang tidak pantas dilakukan pihaknya segera laporkan. “Saya tidak main-main menangani kasus ini. Jika ada dengar dilapangan, Asintel ada main dalam kasus ini, laporkan ke saya. Dan saya ingatkan, dengan adanya aksiGPM Sumut ini, akan mempermudah dan membantu saya mengusut dugaan korupsi ini,” tegasnya.

Disela pembicaraan dengan massa GPM Sumut, Kasi Intel Kejatisu Rismaidi mengatakan, Kejatisu akan panggil dan periksa terhadap Kadis perkim Paluta, MH, penjual tanah/lahan berinisial Yus dan pihak appraisal pada Jumat 6 Maret 2020.

“ Jumat ini, Kadis, Penjual tanah dan aprraisal (penilaian) dipanggil untuk diperiksa,” sebut Rismaidi menyebutkan kepada Asintel Kejatisu dan massa GPM Sumut.

Tidak Main-Main menangani

Diketahui, pemeriksaan Kadis Perkim Paluta, MH oleh tim jaksa intel Kejatisu merupakan yang ketiga kalinya. Sedangkan penjual tanah untuk kedua kalinya dan pihak appraisal pemanggilan dan pemeriksaan pertama kalinya.

Sementara itu, kordinator aksi GPM Sumut, Siddik Siregar dan Ali Muksin Hasibuan menegaskan, agar Kejatisu serius memproses hingga tuntas sampai ke persidangan dugaan korupsi pembelian lahan/tanah Pemkab. Dan diharapkan kepada kepala Kejatisu untuk mengawasi proses penyelidikan yang dilakukan tim jaksa intel.

Kesekian kalinya, massa GPM Sumut berunjukrasa ke Kantor Kejatisu Jalan Jenderal AH Nasution Medan

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kejatisu yang merespon laporan pengaduan GPM Sumut terkait dugaan korupsi di Dinas Perkim Paluta. Kami harapkan, Kepala Kejatisu terus mengawasi kinerja tim jaksa yang menangani proses dugaan korupsi ini,”terang Siddik.

Ditambahkannya, GPM Sumut akan terus mendatangi dan berunjukrasa di kantor Kejatisu untuk mengawal penanganan dugaan korupsi, yang terindikasi melibatkan Kadis Perkim Paluta, MH.

Tidak Sesuai NJOP

Diketahui, penyelidikan ini atas laporan pengaduan dilakukan GPM Sumut dengan nomor 074/B5/LDK/GPM-SU/XI/2019 Tanggal 27 November 2019 ke Kejatisu, terkait dugaan korupsi Kadis Perkim Paluta, MH.

Disebutkan sebelumnya, pembelian lahan seluas 4 hektar oleh Pemkab Paluta melalui Dinas Perkim Paluta, diduga tidak sesuai dengan NJOP, dan terindikasi telah terjadi Kompromi ilegal antara Kadis Perkim Paluta, Tim Appraisal, penjual tanah untuk kepentingan kantong pribadi.

Dalam laporannya mahasiswa membongkar dugaan sarat korupsi, karena belakangan diketahui lahan yang dibeli itu, tidak dalam kondisi steril alias status kepemilikan masih dalam konflik. Ironisnya, pembelian tetap dilakukan oleh Dinas Perkim.

Dan diduga tanah seluas 4 hektar yang berlokasi di Batang Baruar Jae, Kecamatan Padangbolak tersebut telah ada kesepakatan dinas, dengan penjual terkait keuntungan yang akan ditarik kembali untuk kepentingan personal yang berpotensi merugikan negara.

Ditandatangani Kajatisu

Sebelumnya dalam aksi beberapa pekan lalu, perwakilan mahasiswa. GPM Sumut dan GAM Sumuy bertemu langsung dengan Kepala Kejati Sumut Amir Yanto, membahas persoalan itu di dalam gedung Kejatisu.

Dipertemuan itu, perwakilan mahasiswa Siddik Siregat secara langsung menanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi, yang sudah mereka laporkan.

Dikatakan Sidik, dalam pertemuan itu Kepala Kejatisu memastikan laporan telah diberikan untuk dilakukan proses. Dan surat perintah penyidikan sudah ditandatangani Kepala Kejatisu serta sudah dibentuk tim dalam pengusutannya. Termasuk mempersiapkan tim turun ke Paluta untuk survei lahan yang dimaksud.KM-red

admin

Recent Posts

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Sumut Bobby Nasution Minta Empat Hal Ini

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik 60 pejabat administrator…

56 tahun ago

Sidang Korupsi Kredit Macet Mantan Pinca Sei Rampah Rp1,3 Miliar, Ahli: Bank Sumut Tahu Debitur gak Mampu Lagi

koranmonitor - MEDAN | Giliran Mangasa Marbun, ahli perhitungan keuangan negara dari Kantor Akuntan Publik…

56 tahun ago

Keberhasilan 1 Bulan, Polrestabes Medan Musnahkan 35,1 Kg Sabu dan 50 Sachet Happy Water

koranmonitor - MEDAN | Dalam sebulan, periode Mei - Juni 2025, Polrestabes Medan mengungkap sejumlah…

56 tahun ago

Kahiyang Ayu Apresiasi APPMI Sumut Terus Aktif Laksanakan Fashion Show

koranmonitor - MEDAN | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu…

56 tahun ago

Ops Antik, Polrestabes Medan Ungkap 84 Kasus Narkotika

koranmonitor - MEDAN | Tim Polrestabes Medan mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkoba selama…

56 tahun ago

Mayat Pria Berlumuran Darah di Pinggir Jalan di Sunggal, Korban Pembunuhan

koranmonitor - MEDAN | Sesosok mayat pria berlumuran darah ditemukan di Jalan Tanjung Selamat, Gang…

56 tahun ago