Categories: HEADLINE

Kapoldasu : Hasil Forensik Hakim Jamaluddin Meninggal Karena Dibunuh, Bukan Diracun

MEDAN | Perlahan kematian hakim yang juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, mulai menemukan titik terang. Kepolisian memastikan pria 55 tahun ini meninggal dunia bukan karena diracun, melainkan dibunuh.

Kepastian itu dikatakan langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto. Hasil pemeriksaan forensik kata Kapolda Sumut, menunjukkan Jamaluddin meninggal dunia bukan karena diracun. Hal ini dibuktikan dari  pemeriksaan lambung.

“Iya, almarhum Jamaluddin murni dibunuh bukan diracun,” kata Irjen Pol Agus Andrianto, Kamis (5/12/2019).

Kapolda menjelaskan, dari hasil forensik, di lambung hakim PN Medan itu hanya ditemukan kafein dan juga obat batuk. Sebelum ditemukan meninggal dunia, kondisi Jalamaluddin dipastikan dalam keadaan normal.

“Tidak dalam kondisi mabuk, kan, gitu, dan tidak diracun,” ungkapnya.

Meski telah menyatakan Jamaluddin maninggal dunia karena dibunuh, tetapi Kapolda enggan berbicara tentang penyebab kematiannya. Kapolda menegaskan, hingga saat ini timnya masih bekerja memeriksa barang bukti. Saksi yang diperiksa pun sudah 22 orang.

“Mohon doanya, anggota masih bekerja. Dari Dirkrimum dan Polrestabes Medan sedang berkerja,” ujarnya.

Agus menyebut, puntuk pengungkapan kasus ini akan ditelusuri dari saat korban ditemukan meninggal dunia, sesuai pemeriksaan labfor, kemudian dikaitkan dengan keterangan saksi yang melihatnya saat belum meninggal dunia.

“Korban meninggal dunia antara 12 sampai 20 jam. Kita akan runut dari sana, sabar, ya,” sebutnya.

Jamaluddin merupakan warga Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Hakim PN Medan ini ditemukan meninggal dunia di kebun sawit milik warga di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat, 29 November 2019.

Saat pertama kali ditemukan, jasad Jamaluddin berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD warna hitam. Posisi jasadnya dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua, dan posisinya miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.

Jasad hakim PN Medan sempat diautopsi di Rumah Sakit Bhayangakara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan. Jasadnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di kampung halamannya, di Nagan Raya, Aceh, Sabtu, 30 November 2019.KM-red

admin

Recent Posts

Ada Apa! SDN 026184 Tunggurono ‘Banjir Proyek’, Diduga Dapat Perlakuan Khusus dari Dinas Pendidikan Binjai

koranmonitor - BINJAI | Dugaan praktik pilih kasih 'banjir Proyek' dalam penyaluran bantuan proyek Pendidikan…

56 tahun ago

Anggota DPRD Binjai T. Matsyah Sidak SDN 024772, Temukan Bangunan Rusak Parah

koranmonitor - BINJAI | Kondisi infrastruktur pendidikan di Kota Binjai kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD…

56 tahun ago

Polda Sumut Gerebek Galaxy Hall & KTV Tanjungbalai, 5 Orang Terlibat Peredaran Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek tempat hiburan malam (THM) Galaxy Hall &…

56 tahun ago

Paminal Polda Sumut OTT Polantas di Pos Sudirman Medan

koranmonitor - MEDAN | Tim Paminal Bid Propam Polda Sumatera Utara (Polda Sumut), melakukan operasi…

56 tahun ago

PMPTSP Pematangsiantar Jadi Lokasi Studi Lapangan Peserta PKA BPSDM Sumut

koranmonitor - PEMATANGSIANTAR | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Pematangsiantar,…

56 tahun ago

Usai Dibahas Ijeck, Kemendes PDT dan Kementrans Sepakat Bebaskan Desa dari Kawasan Hutan

koranmonitor | Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) serta Kementerian Transmigrasi…

56 tahun ago