Categories: HEADLINE

Kapoldasu : Hasil Forensik Hakim Jamaluddin Meninggal Karena Dibunuh, Bukan Diracun

MEDAN | Perlahan kematian hakim yang juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, mulai menemukan titik terang. Kepolisian memastikan pria 55 tahun ini meninggal dunia bukan karena diracun, melainkan dibunuh.

Kepastian itu dikatakan langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto. Hasil pemeriksaan forensik kata Kapolda Sumut, menunjukkan Jamaluddin meninggal dunia bukan karena diracun. Hal ini dibuktikan dari  pemeriksaan lambung.

“Iya, almarhum Jamaluddin murni dibunuh bukan diracun,” kata Irjen Pol Agus Andrianto, Kamis (5/12/2019).

Kapolda menjelaskan, dari hasil forensik, di lambung hakim PN Medan itu hanya ditemukan kafein dan juga obat batuk. Sebelum ditemukan meninggal dunia, kondisi Jalamaluddin dipastikan dalam keadaan normal.

“Tidak dalam kondisi mabuk, kan, gitu, dan tidak diracun,” ungkapnya.

Meski telah menyatakan Jamaluddin maninggal dunia karena dibunuh, tetapi Kapolda enggan berbicara tentang penyebab kematiannya. Kapolda menegaskan, hingga saat ini timnya masih bekerja memeriksa barang bukti. Saksi yang diperiksa pun sudah 22 orang.

“Mohon doanya, anggota masih bekerja. Dari Dirkrimum dan Polrestabes Medan sedang berkerja,” ujarnya.

Agus menyebut, puntuk pengungkapan kasus ini akan ditelusuri dari saat korban ditemukan meninggal dunia, sesuai pemeriksaan labfor, kemudian dikaitkan dengan keterangan saksi yang melihatnya saat belum meninggal dunia.

“Korban meninggal dunia antara 12 sampai 20 jam. Kita akan runut dari sana, sabar, ya,” sebutnya.

Jamaluddin merupakan warga Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Hakim PN Medan ini ditemukan meninggal dunia di kebun sawit milik warga di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat, 29 November 2019.

Saat pertama kali ditemukan, jasad Jamaluddin berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD warna hitam. Posisi jasadnya dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua, dan posisinya miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.

Jasad hakim PN Medan sempat diautopsi di Rumah Sakit Bhayangakara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan. Jasadnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di kampung halamannya, di Nagan Raya, Aceh, Sabtu, 30 November 2019.KM-red

admin

Recent Posts

Bobby Nasution Support PSMS, Pastikan Stadion Utama Sumut Siap Digunakan

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memberikan dukungan penuh untuk…

56 tahun ago

Lagi dan Lagi Sat Narkoba Polres Binjai Tangkap Bandar Ekstasi Asal Tandem Hulu-I

koranmonitor - BINJAI | Satuan Reserse Narkotika Polres Binjai, sepertinya gencar dalam memberantas narkoba di…

56 tahun ago

Tawarkan Sabu ke Petugas, Pria Sabu Asal Kuala Gumit di Gelandang Ke Polres Binjai

koranmonitor - BINJAI | RIS (30), bandar sabu asal Kuala Gumit, Kecamatan Binjai, terlihat konyol.…

56 tahun ago

Usai Digerebek Diskotik Blue Star di Sei Bingai di Police Line, Ditemukan Banyak Bekas Sabu-sabu

koranmonitor - BINJAI | Tim gabungan Polda Sumut dan Kodam I/BB melakukan penggerebekan Diskotik Blue…

56 tahun ago

Penyelidikan Jalan Ditempat, Badko HMI Sumut Ultimatum Kajari Binjai Segera Ungkap Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal

koranmonitor - BINJAI | Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) Kota Binjai Tahun 2024, yang…

56 tahun ago

Dua Pengedar Ekstasi Tabrak Petugas Saat Akan di Tangkap

koranmonitor - Binjai | Satres narkoba Polres Binjai kembali menangkap dua orang pengedar narkoba jenis…

56 tahun ago