Categories: HEADLINE

Kasus Pembakaran, Oknum Pamen Polda Sumut Ditangkap Dipersembunyian di Pekan Baru

MEDAN | Oknum Perwira menengah polisi ditangkap petugas Ditreskrimum Poldasu,
dari lokasi persembunyiannya di sebuah tempat di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/2/2020).

Oknum polisi tersebut bernama Kompol RHA, karena diduga terlibat dalam pembakaran rumah tetangga saudaranya di Desa Lumban Manurung, Kelurahan Tuktuk, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Juni 2018 lalu.

Selain itu, Kompol RHA ini diduga terkait pembakaran mobil milik korban bernama Rudolf Manurung di sebuah kawasan Sunggal. Adapun oknum ini bertugas di bagian Dokkes Polda Sumut.

“Penangkapan terhadap yang bersangkutan berdasarkan pengembangan kasus dari pemeriksaan terhadap R Manurung, yang sudah dijadikan tersangka dan ditahan atas kasus dugaan pembakaran,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian.

Andi mengatakan, Kompol RHA diringkus dari lokasi persembunyiannya di sebuah tempat di Pekanbaru, Riau. Saat ditangkap, RHA tidak memberikan perlawanan.

RHA diboyong polisi dengan menumpang pesawat. Setelah tiba di Bandara Kualanamu, oknum ini diamankan ke Markas Polda Sumut.

“Dia masih menjalani pemeriksaan. Statusnya akan ditetapkan setelah penyidik selesai melakukan pemeriksaan. Kalau R Manurung ditangkap dari sebuah tempat persembunyiannya di Jakarta. Sebenarnya, antara pelaku dengan korban masih ada hubungan keluarga,” kata Kombes Pol Andi Rian.

Kasus pembakaran rumah Rudolf Manurung di Desa Lumban Manurung, Kelurahan Tuktuk, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Juni 2018 lalu, sudah ditangani oleh Polres Samosir.

Semula, masyarakat menilai peristiwa kebakaran rumah. Namun, hasil penyelidikan polisi, rumah korban dibakar.

Menurut Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Banjarnahor, perselisihan yang berujung pada dugaan pelanggaran tindak pidana ini bermula dari R Manurung yang ingin membangun hotel di samping milik keluarga keduanya.

Namun, korban tidak terima dan berujung pada perkelahian. “Usai perkelahian itu, pelaku dendam hingga merencanakan pembakaran rumah.

R Manurung mengajak RHA untuk membakar rumah. Dari sinilah awal kasus ini. Untuk R Manurung sudah ditahan di Polres Samosir,” sebutnya.KM-red

admin

Recent Posts

Luhut Pandjaitan Kembali Terpilih Pimpin PB PASI

koranmonitor - JAKARTA | Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI), telah menetapkan pemimpin…

2 jam ago

Pertemuan Forkopimda dan Tokoh Publik, Rico Waas Ajak Warga Jaga Kondusivitas Medan Pasca Demo Anarkis

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengambil langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban…

2 jam ago

Polres Labusel Gelar Doa Bersama dalam Rangka “Damai Indonesiaku”

koranmonitor - LABUSEL | Personel Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) menggelar doa bersama, dalam rangka…

15 jam ago

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

koranmonitor - JAKARTA | Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi mengumumkan penonaktifan Eko…

20 jam ago

MKD DPR RI Minta Ketum Parpol Nonaktifkan Anggota DPR Bermasalah!

koranmonitor - JAKARTA | Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta para ketua umum partai…

22 jam ago

Menteri Pertanian Sebut Harga Beras Turun di 32 Provinsi

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, harga beras turun di 32…

2 hari ago