koranmonitor – MEDAN | Uang proyek lampu pocong yang disebut gagal ‘total loss’ sebesar Rp21 miliar, telah dikembalikan pihak kontraktor.
Pengembalian itu setelah Pemerintah Kota (Pemko) Medan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, menagih uang proyek gagal lampu pocong senilai Rp 21 miliar kepada enam kontraktor.
Setelah tujuh bulan proyek ini dinyatakan total loss, akhirnya pada hari ini, Jumat (29/12/2023) seluruh kontraktor telah mengembalikan uang yang bersumber dari APBD Kota Medan tersebut.
Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap mengatakan, dalam persoalan ini jaksa diminta Pemko Medan untuk membantu menagih pengembalian uang terhadap tiga kontraktor.
“Alhamdulillah pada hari ini, tiga perusahaan yang belum mengembalikan (uangnya) telah beritikad baik, untuk mengembalikan dengan jumlah total keseluruhan sebesar 7.852.233.756,” ujar Muttaqin saat konferensi pers pengembalian uang lampu pocong di Kejari Medan, Jumat (29/12/2023).
Sebelumnya kontraktor yang lain juga telah mengembalikan uang ke Pemko Medan, lebih dari Rp12 miliar. Jadi ditambah dengan pengembalian dari tiga kontraktor lainnya, maka pengembalian uang lampu pocong telah lunas. Dalam hal ini jaksa juga langsung memberikan uang berhasil mereka tagih, kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution.
“Selanjutnya pada hari ini, kami akan menyerahkan pengembalian ini kepada Pemko Medan untuk disetorkan ke kas daerah Kota Medan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada Kejari Medan, karena telah membantu penagihan uang ke para kontraktor. Bobby mengatakan uang tersebut dari kejaksaan akan langsung disetorkan ke Bank Sumut sebagai kas daerah.
Bobby menjelaskan langkahnya meminta uang pengembalian ke para kontraktor, bukan semata-mata karena persoalan ini sempat viral. Namun, secara mutu pengerjaan proyek tersebut memang tidak berkualitas.
“Mungkin teman-teman bisa melihat secara fisiknya kalau kita lihat kemarin hujan, ada angin kencang sedikit, roboh itu barang, ada yang ditabrak kemarin dengan kendaraan ditabrak mobil, roboh langsung. Nah ini harusnya kalau (bagus) speknya, mungkin hal ini tidak tidak akan terjadi,” katanya.
Kata Bobby, itu menjadi salah satu indikator dari Pemko Medan menyebut proyek lampu pocong ini total loss. Langkah meminta kontraktor mengembalikan uang tender mungkin yang pertama di Kota Medan. Selanjutnya memohon terus kerjasama kepala forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Medan, untuk membantunya menjalankan pembangunan di Kota Medan.
Sebelumnya diberitakan Bobby menyebut pengerjaan proyek 1.700 lampu jalan mirip pocong senilai Rp 25,7 miliar di Kota Medan merupakan proyek gagal ‘total loss’. Kata Bobby, ada beberapa indikator kegagalan proyek ini. Mulai dari proses pengerjaan hingga pembelian material lampu yang tidak sesuai ketentuan.
“Ini total anggarannya kurang lebih Rp25 miliar, yang sudah dibayarkan kepada pekerja atau pihak ketiga itu sebesar Rp 21 miliar. Jadi hari ini kita tegaskan bahwa Rp 21 miliar itu harus dikembalikan,” ujar Bobby. KM-fah/red