Categories: HEADLINE

Kemendagri & KPK Kerjasama Menyisir Penggunaan APBD

JAKARTA | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat kerjasama atau MoU, dalam bidang pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Kali ini, Kemendagri menggandeng KPK untuk menyisir penggunaan APBD di Pemerintah Daerah khusunya dalam melakukan pengawasan dan pencegahan atas penyimpangan dana pusat yang ditransfer ke daerah.

“Ini kita lakukan dalam rangka pengelolaan, pengawasan, pembinaan anggaran negara yang ditransfer ke daerah. Kita tahu tahun depan itu lebih kurang Rp 800an triliun anggaran yang akan ditansfer ke daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, ini memerlukan pembinaan agar tepat sasaran, sekaligus pengawasan agar jangan sampai terjadi penyimpangan,” kata Mendagri Tito Karnavian usai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Ia pun menjabarkan masukan-masukan yang diterima dari KPK, terkait pengelolaan anggaran di Pemda. Dengan harapan ke depan pengelolaan anggaran di Pemda menjadi terarah dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Banyak masukan-masukan dari KPK dalam pembinaan dan pengawasan, ada 8 elemen yang diintervensi atau diawasi mulai dari perencanaan, kemudian dana desa, manajemen aset dan hal-hal lainnya. Ini memberikan masukan yang sangat penting bagi jajaran Kemendagri nanti, terutama masukan rencana aksi tahun 2020,” ujarnya.

Mendagri pun kembali menegaskan, pihaknya akan mengundang seluruh kepala daerah untuk menyinkronkan dan mengawasi agar tak ada penyimpangan anggaran. Tak hanya itu, sinkronisasi tersebut juga dimaksudkan untuk mengharmonisasikan kegiatan di Pemda agar searah dengan Program Prioritas Presiden Joko Widodo.

“Desember, kita akan melakukan musyawarah mengundang seluruh kepala daerah untuk menyampaikan prioritas-prioritas yang perlu dilaksanakan dalam perencanaannya, menyinkronkan sekaligus juga mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan. Tolong beberapa daerah yang masih menyelesaikan sisa anggaran di tahun 2019 betul-betul penyerapannya tepat sasaran dan kemudian tolong kalau ada program-program rencana untuk tahun 2020 betul-betul disesuaikan selain dengan kebutuhan lokal juga dengan visi-misi Bapak Presiden,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengungkapkan hal yang sama, terutama terkait fokus program prioritas Presiden dengan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kemendagri sebagai Poros Pemerintahan Dalam Negeri yang memegang kendali pembinaan terhadap Pemerintah Daerah.

Kerjasama Kemendagri dan KPK telah terjalin cukup lama. Fokus kerjasama Kemendagri di bawah kepemimpinan Mendagri Tito Karnavian adalah, terkait dengan sinkronisasi program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo dengan program Pemerintah Daerah, realisasi penyerapan anggaran, hingga program tepat sasaran untuk masyarakat.KM-red

admin

Recent Posts

Mantan Ketua KONI Langkat dan Anaknya Divonis Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah Rp 1,4 Miliar

koranmonitor - MEDAN | Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan menjatuhkan vonis bersalah kepada mantan Ketua KONI…

56 tahun ago

Laga Pembuka Liga 2, PSMS Medan Optimistis Raih 3 Poin Hadapi Persekat Tegal

koranmonitor - MEDAN | PSMS Medan menunjukkan optimisme tinggi jelang laga perdana Liga 2 Pegadaian…

56 tahun ago

Persiapan Trail of The Kings Lake Toba by UTMB Capai 99%, 24 Negara Pastikan Ikut

koranmonitor - MEDAN | Persiapan ajang marathon internasional Trail of The Kings Lake Toba oleh…

56 tahun ago

Polda Sumut Sita Narkoba Senilai Rp 34 Miliar dari 149 Tersangka

koranmonitor - MEDAN | Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menyita barang bukti berbagai jenis…

56 tahun ago

Rencana Revitalisasi Taman Budaya, Wakil Walikota Medan Bertemu Kementerian Kebudayaan

koranmonitor - JAKARTA | Terkait rencana revitalisasi Taman Budaya Medan, Wakil Walikota Medan, H Zakiyuddin Harahap…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 342.660 Jiwa Terselamatkan

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika, sebagai bentuk…

56 tahun ago