HEADLINE

Kena Gerebek Istri di Kamar Hotel, Pria Ini dan Wanita Selingkuhannya Jadi Tersangka Kasus Perzinahan

MEDAN | Digerebek sang istri dikamar hotel dengan selingkuhannya. Pria berinisial DA (foto) dan teman wanitanya AMS, ditetapkan Unit PPA Sat Resktim Polrestabes Medan sebagai tersangka dalam kasus perzinahan.

Pasangan selingkuh, DA dan AMS sebelumnya digerebek sedang asik bercinta di kamar hotel di Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumut, Kamis (2/7/2020) dinihari.

Informasi diperoleh dari kepolisian, perselingkuhan ini terbongkar di saat ESA istri dari DA merasa curiga kalau suaminya ada selingkuh dan menjalin kasih dengan wanita lain.

Kecurigaan itupun diungkap ESA dan mendapati suaminya DA, sedang berada di dalam hotel yang berada di Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumut.

ESA pun bergegas menuju ke lokasi hotel dan langsung mendobrak kamar hotel bernomor 154 tersebut. ESA terkejutnya, melihat suaminya sedang berduaan dengan teman wanitanya yang berinisial AMS.

Saat digerebek, ditemukan pakaian dalam pria dan wanita di atas tempat tidur. ESA yang kesal melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan.

“Terungkp dari hasil pemeriksaan, bahwa padanhan selingkuh itu sudah berulang kali melakukan hubungan badan. Dan AMS kini hamil 2 bulan, hasil hubungan denga DA,” sebut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit PPA AKP Dian Ginting saat ditanya wartawan, Minggu (5/7/2020).

Kata AKP Dian, DA dan AMS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus petzinahan, dijerat dengan Pasal 284 Ayat (1e) huruf a dan Ayat (2e) huruf b dari KUHPidana.KM-Fad

admin

Recent Posts

Pemko Binjai Undang Eks Napiter Dalam Upacara HUT RI ke-80

koranmonitor - Binjai | HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada, Minggu, (17/8/2025), yang di…

56 tahun ago

Warga Lingkungan XI Tunggurono Antusias Rayakan HUT RI ke-80 Dengan Berbagai Perlombaan

koranmonitor - Binjai | Warga Tunggurono, Lingkungan XI, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, antusias rayakan…

56 tahun ago

Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni

koranmonitor - JAKARTA | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengatakan hukuman pencabutan hak politik 2,5 tahun…

56 tahun ago

Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Medan Berlangsung Khidmat, Rico Waas Pakaian Adat Toba

koranmonitor - MEDAN | Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun…

56 tahun ago

Mantan Ketum Golkar Setya Novanto Bebas Bersyarat

koranmonitor - BANDUNG | Terpidana kasus korupsi e-KTP yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar…

56 tahun ago

20.145 Narapidana Sumut Dapat Remisi, Sekdaprov: Terus Berperilaku Baik

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 20.145 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumatera Utara (Sumut) mendapat…

56 tahun ago