MEDAN | Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Sutio Jumadi Akhirno (foto) melakukan penelusuran di jajarannya. Ini dilakukan terkait dengan tewasnya Hakim PN Medan, Jamaluddin di area kebun sawit di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Penelusuran itu dilakukan untuk mengetahui kasus apa yang ditangani oleh Jamaluddin.
“Saya sudah menelusuri lewat anggota majelis lain, apakah ada terdeteksi perkara-perkara tertentu yang menarik perhatian. Perkara yang berat dan potensi ke arah itu,” ujar Sutiio di PN Medan, Senin (2/12/2019).
Dari penelusuran yang dilakukannya, tidak ada perkara yang berpotensi dan mengarah keperbuatan kriminal.
“Majelis mengatakan, tidak ada perkara ke arah apakah selama ada teror, dan ancaman. Apakah ada unjuk rasa dan sebagainya,” jelasnya.
“Semua perkara biasa saja dan belaiu ini banyak menangani perkara pidana, perdata, niaga, PHI. Di kita sama aja semua kasus, tidak ada kasus besar dan kecil,” tandasnya.
Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pembunuhan terhadap hakim yang juga Humas PN Medan itu. Polisi telah melakukan memeriksa 4 orang saksi.
“Sudah ada 4 orang saksi yang diperiksa. Selain itu CCTV di PN Medan juga sudah kita periksa,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.
IKAHI Desak Kepolisian
Sementara itu, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) PN Medan berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kematian Hakim Jamaluddin yang ditemukan tewas di area kebun sawit di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
“Kami berharap kepada pihak kepolisian supaya ini bisa diusut tuntas dan secepatnya terungkap,” kata Ketua IKAHI Medan Abdul Aziz.di PN Medan, Senin (2/12/2019).
Jika peristiwa itu cepat terungkap, maka tidak ada kemungkinan dan dugaan-dugaan lain yang berkembang di masyarakat dan media massa.
Saat ditanya terkait dengan pengamanan terhadap seorang hakim, ia mengungkapkan bahwa hal itu sudah diatur di dalam Undang-Undang.
“Jadi pada perinsipnya seluruh hakim di Indonesia sama. Memang telah diatur bahwa hakim ini dilindungi oleh Undang Undang. Namun, secara keseluruhan belum bisa dilakukan seluruhnya oleh pemerintah mungkin karena anggaran di Indonesia,” jelas Abdul Aziz.KM-red