KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Buchari, 2 Anak Walikota Medan Diperiksa

oleh
Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di kediaman Akbar Himawan Buchari di Jalan DI Panjaitan Medan beberapa waktu lalu

MEDAN | Rumah milik anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar, Akbar Himawan Buchari digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (31/10/2019).

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dilakukan penggeledahan dirumah anggota DPRD Sumut yang juga sebagai pengusaha di Medan itu, masih berkaitan dengan pengembangan kasus OTT terhadap Walikota Medan, Dzulmi Eldin.

“Hari ini (Kamis), KPK melakukan geledah di Rumah Akbar Himawan Buchori yang berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan Nomor 142, Medan. Penggeledahan masih berlangsung,” kata Febri.

Febri Diansyah menjelaskan, pengembangan kasus atas OTT Walikota Medan hingga saat ini, masih terus mereka lakukan. Penyidik KPK sedang berada di Medan untuk memeriksa sejumlah saksi.

“Ada sekitar 9 orang sudah diperiksa hari ini bertempat di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu),” ujarnya.

Dari data yang disampaikan Febri, 9 orang yang diperiksa sebagai saksi hari ini, diantaranya :

1. Edliaty Kadis, Koperasi Kota Medan
2. Junaidi, Sopir Walikota Medan
3 Dra. Hannalore Simanjuntak Kadis Ketenaga Kerjaan Kota Medan
4 Dammikrot, Kadis Perdagangan Kota Medan
5. Ir. Rizfan Juliardy Hutasuhut, Mm Kabid Tata Kelola Air Dan Drainase Perkotaan Dinas PU Kota Medan
6. Ir. Qamarul Fattah, Kadis Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan
7. Rania Kamila, Anak Walikota Medan 8. Rendy Edriansyah Eldin, anak Walikota Medan
8. Emilia Lubis, Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan.KM-RED