Wamenaker RI Immanuel Ebenezer.
koranmonitor – JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Immanuel Ebenezer ditangkap karena kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Noel, sapaan akrab Immanuel, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam.
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).
Fitroh mengatakan dalam OTT ini, KPK menangkap 10 orang. “10 orang,” ujar dia.
KPK belum memberikan informasi lebih detail mengenai penangkapan tersebut. KPK memiliki waktu selama 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Noel dan pihak-pihak yang ditangkap. KMC/kpc
koranmonitor - MEDAN | PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk…
koranmonitor - MEDAN | Kota Medan dilanda bencana banjir besar menyusul cuaca buruk yang terjadi…
koranmonitor - SUNGGAL | Desakan warga untuk penindakan tegas terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan…
koranmonitor - MEDAN | Bank Indonesia (BI) menyampaikan keprihatinan dan empati atas musibah banjir dan…
koranmonitor - MEDAN | Bencana alam yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut) menyisakan duka mendalam.…
koranmonitor - TAPSEL | Suasana haru terlihat ketika seorang anggota Bhayangkari Cabang Tapanuli Selatan (Tapsel)…