Wamenaker RI Immanuel Ebenezer.
koranmonitor – JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Immanuel Ebenezer ditangkap karena kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Noel, sapaan akrab Immanuel, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam.
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).
Fitroh mengatakan dalam OTT ini, KPK menangkap 10 orang. “10 orang,” ujar dia.
KPK belum memberikan informasi lebih detail mengenai penangkapan tersebut. KPK memiliki waktu selama 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Noel dan pihak-pihak yang ditangkap. KMC/kpc
KORANMONITOR.COM, JAKARTA - DPP Partai Golkar menyesalkan sikap dari Ketua DPRD Provinsi Sumatera Erni Ariyanti…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati…
koranmonitor - MEDAN | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat…
koranmonitor - MEDAN | Ketua Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI) Wilayah Sumatera Utara, Ir.…
koranmonitor - MEDAN | Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) kembali dipercaya menerima beasiswa pengembangan Sumber…
koranmonitor - MEDAN | Putusan hakim tunggal PN Medan Happy Efrata Tarigan yang mengabulkan seluruhnya…