Wamenaker RI Immanuel Ebenezer.
koranmonitor – JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Immanuel Ebenezer ditangkap karena kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Noel, sapaan akrab Immanuel, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam.
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).
Fitroh mengatakan dalam OTT ini, KPK menangkap 10 orang. “10 orang,” ujar dia.
KPK belum memberikan informasi lebih detail mengenai penangkapan tersebut. KPK memiliki waktu selama 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Noel dan pihak-pihak yang ditangkap. KMC/kpc
KORANMONITOR.COM, MEDAN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait Bersama Menteri Dalam Negeri…
koranmonitor - SIMALUNGUN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) jalin kerja sama dengan PT…
koranmonitor - MEDAN | Beruntunnya aliran dana alias bagi-bagi dari rekanan, Akhirun Piliang alias Kirun,…
koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat…
koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan polsek jajaran…
koranmonitor - PARAPAT | PT Bank Sumut sukses menggelar Gathering & Workshop Jurnalisme Perbankan Bersama Media…