HEADLINE

KPK Tahan Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo

koranmonitor – JAKARTA | Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/4/2023).

Penahanan Rafael Alun Trisambodo di Rutan KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari ke depan, atau hingga 22 April 2023.

Dia (Rafael Alun Tridambodo-red) terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjeratnya.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan, Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

“Pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” demikian bunyi pasal Pasal 12 B Ayat (2).

Lembaga anti rasuah melakukan penahanan usai memeriksa Rafael sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi selama sekitar 6,5 jam.

Rafael tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, dengan kondisi tangan diborgol.

Mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II ini, diproses hukum oleh KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Kasus ini terungkap setelah kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan putra Rafael yaitu Mario Dandy Satriyo disoroti publik.

Penetapan tersangka Rafael termuat dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per tanggal 27 Maret 2023.

Adapun KPK telah menyita safe deposit box berisi uang puluhan miliar rupiah milik Rafael. Selain itu, KPK juga telah menyita uang Rp40 juta dan tas ‘mewah’ saat menggeledah rumah Rafael di Simprug, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.KMC

admin

Recent Posts

Rico Waas Tinjau Korban Banjir, Pastikan Bantuan dan Layanan Terpenuhi

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengunjungi para korban…

56 tahun ago

Mendagri dan Menkeu Kompak Kawal Pengalihan TKD, Pastikan Daerah Tetap Mandiri

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi…

56 tahun ago

Pasutri Pelaku Pemerasan Bermodus Video Call Sex Ditangkap, Korban Rugi Rp1,6 Miliar

koranmonitor - PEKANBARU | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, mengamankan pasangan suami istri…

56 tahun ago

Alamak! Seorang IRT di Binjai Nekat Curi Sepeda Motor di Teras Rumah Warga

koranmonitor - BINJAI | Aksi nekat dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota…

56 tahun ago

Sambut HUT ke 61 Tahun, DPD Golkar Sumut Gelar Baksos, Ijeck: Kami Hadir Tidak Hanya saat Pemilu

koranmonitor.com |Medan - DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sumatera menggelar bakti sosial kepada masyarakat…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Tangkap 2 Pengedar Ekstasi asal Aceh di Jalan Sei Bingai

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil…

56 tahun ago