HEADLINE

Lagi, Jaksa Tahan Tiga Tersangka Korupsi UINSU

MEDAN-koranmonitor | Tiga tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah Terpadu kampus II Universitas Islam Sumatera Utara (UINSU) tahun 2018 ditahan, Selasa (16/11/2021).

Penahanan ketiga tersangka setelah penyidik Polda Sumut melakukan pelimpahan tahap II (tersangka, barang bukti dan bekas) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pidsus Kejari Medan.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RA, MS dan M). Ketiga tersangka disangkakan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dari Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana.

Selanjutnya ketiga tersangka dilakukan penahanan dalam rangka penuntutan di Rutan Tanjung Gusta Medan, dalam kepentingan JPU menyiapkan Dakwaan serta melimpahkannya ke Pengadilan untuk segera disidangkan.

Kepala Kejari Teuku Rahmatsyah, SH, MH., melalui Kasi Intelijen Bondan Subrata, SH didampingi Kasipidsus Agus Kelana Putra, SH, MH menjelaskan, dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu kampus II UINSU Tahun Anggaran tahun 2018, dengan nilai kontrak Rp.44.973.352.461 yang dikerjakan oleh kontraktor PT. MKBP,

Pembangunan gedung itu kemudian mangkrak dan berpotensi merugikan keuangan negara, sesuai hasil audit kerugian negara yaitu sebesar Rp10.350.091.337,98.

Dalam perkara ini, Kejari Medan telah menyidangkan tiga tersangka lainnya yakni Saidurrahman yang merupakan mantan Rektor UINSU, Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) Syahruddin Siregar (SS)
dan Joni Siswoyo (JS) Direktur PT Multi Karya Bisnis Perkasa (MKBP).

Ketiganya sudah masuk dalam tahap penuntutan oleh JPU di Pengadilan Tipikor PN Medan.KM-vh

admin

Recent Posts

Begal Seret Korban di Medan Estate Ditangkap Tim JCS Polrestabes Medan

koranmonitor - MEDAN | Timsus Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan menangkap pelaku kejahatan jalanan…

56 tahun ago

11.678 Personel Polda Sumut Amankan Natal dan Tahun Baru

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 11.678 personel Polda Sumut akan dikerahkan untuk pengamanan perayaan Natal…

56 tahun ago

Purbaya: Banyak Kementerian dan Lembaga Pulangkan Uang ke Kemenkeu

koranmonitor -JAKARTA | Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, banyak sekali kementerian dan lembaga…

56 tahun ago

Wanita Curhat di Medsos, Tuding Penyidik Minta Uang untuk Selesaikan Kasus Judol

koranmonitor - MEDAN | Seorang wanita menyampaikan curhatannya saat mendatangi Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said,…

56 tahun ago

Polwan Polres Tapteng Lupakan Harta Demi Evakuasi Tetangga dari Longsor

koranmonitor - TAPTENG | Brigadir Polisi Mei Indah Naibaho, Polwan Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), menunjukkan…

56 tahun ago

Rico Waas: Pemko Medan Komitmen Berdayakan Masjid sebagai Pusat Keagamaan dan Sosial

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmen Pemko Medan, dalam…

56 tahun ago