HEADLINE

Mengaku Intel Kejati Sumut, Oknum Jaksa Gadungan Ditangkap Saat Peras Pengusaha

koranmonitor – MEDAN | Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), berhasil mengamankan inisial AWS yang mengaku jaksa Kejati Sumut.

Selain AWS, petugas juga mengamankan dan temannya inisial HPN yang ikut dalam pertemuan di salah satu warung kopi di Jalan Garuda, Sei Sikambing Medan.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting SH MH, Rabu (4/12/2024) kronologisnya berawal pada Selasa (3/12/2024), korban inisial DS menerima chat dari seseorang mengaku bernama AWS seorang jaksa Kejati Sumut.

Kemudian, DS menelepon AWS dan AWS mengaku seorang jaksa yang bertugas di Bidang Intelijen Kejati Sumut, dan meminta waktu bertemu. Lalu, DS meminta waktu untuk keesokan harinya bertemu di kantor, namun AWS tetap memaksa agar ketemu secepatnya karena ada yang mau disampaikan.

“Kemudian, DS menceritakan kejadian tersebut kepada temannya dan berinisiatif menghubungi pihak Kejati Sumut. DS dan AWS sepakat untuk bertemu di salah satu warkop di kawasan Sei Sikambing Medan,” papar Adre W Ginting, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/12/2024) .

Saat sudah sampai di salah satu warung kopi di Sei Sikambing Medan, lanjut Adre, DS melihat ada oknum HPN yang sebelumnya telah dikenal, tetapi HPN tidak langsung datang ke meja DS.

Barang bukti uang, ID Card Jaksa Intel Kejati Sumut dan borgol dan HP milik oknum jaksa gadungan. (Foto. Ist)

“Tidak lama kemudian, muncul AWS yang memperkenalkan diri sebagai jaksa Intel Kejati Sumut, dan menunjukkan ID Card warna hijau dengan tulisan AWS SH. Tidak lama kemudian, HPN mendekat dan ikut bergabung,” sebutnya.

Lebih lanjut mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini menyampaikan, AWS pada kesempatan itu membahas proyek pengadaan laboratorium di Sibolga yang dikerjakan DS, dan mengatakan ada permasalahan di proyek tersebut.

“Minta dulu duit bang untuk mengurus jabatan Kasi Intel di Sumut, karena Senin mau ke Jakarta, bisa nggak abang bantu. Kalau Abang nggak bantu, kerjaan di Sibolga mau kami naikkan,” demikian permintaan AWS kepada DS.

Lalu, DS menyerahkan uang Rp 1 juta kepada AWS dan AWS menyerahkan uang tersebut kepada HPN, dan setelah menyerahkan uang, AWS beranjak menuju jalan raya. Tim Intelijen yang sudah berada di lokasi berhasil mengamankan HPN, sementara AWS diamankan di sekitaran Jalan Sei Serayu Medan.

Setelah kedua pelaku diamankan, lanjut Adre selanjutnya dibawa langsung ke kantor Kejati Sumut, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari kedua pelaku diperoleh barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta, kartu Kejati Sumut an. Andi, SH, kartu anggota Kejari Kuala Simpang, 2 unit HP Xiaomi putih, 1 unit HP HD screen warna hitam, 1 borgol, satu unit sepeda motor Mio Soul serta 1 unit martil.

“Kedua pelaku sudah diamankan, setelah pemeriksaan di Kejati Sumut selesai, dua pelaku diserahkan ke pihak Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Kasi Penkum menyebutkan, tindakan tegas ini diambil untuk menjaga nama baik institusi serta melindungi masyarakat dari praktik penipuan, pemerasan yang merugikan.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum. Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Kejaksaan juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan jaksa atau lembaga penegak hukum lainnya dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwenang,” tandasnya. KM-fah/red

koranmonitor

Recent Posts

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Medan Denai, Satu Pengedar Diamankan

koranmonitor - MEDAN | Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah kawasan padat penduduk di…

56 tahun ago

Alvi Pelaku Mutilasi Pacar Jadi Ratusan Potongan Terancam Hukuman Mati

koranmonitor - JAKARTA | Alvi Maulana (24), pemuda asal Dusun Aek Paing Tengah, Labuhan Batu,…

56 tahun ago

IHSG dan Rupiah Menguat di Awal Pekan, Harga Emas Terbang Tinggi

koranmonitor - MEDAN |  Mayoritas bursa saham di Asia ditransaksikan menguat pada perdagangan pagi ini.…

56 tahun ago

Rico Waas Temui Ojol Korban Penganiayaan, Pastikan Dishub Tertibkan Jukir Liar

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menunjukkan empatinya dengan menemui…

56 tahun ago

Preman Modus Jukir Aniaya Ojol, Kini Meringkuk di Sel Polsek Medan Timur

koranmonitor - MEDAN | Seorang preman berlagak juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan pengunjung di…

56 tahun ago

Geopark Kaldera Toba Pertahankan Status Green Card dari UNESCO

koranmonitor - MEDAN | Geopark Kaldera Toba kembali meraih status Green Card dalam anggota UNESCO…

56 tahun ago