Warga aksi di kantor Desa Danau Sijabut terkait oknum kepala dusun pungli BLT warga, Jumat (2/9/2022)
koranmonitor – ASAHAN | Puluhan warga dusun V Desa Danau Sijabut Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan, melakukan aksi unjuk rasa di kantor Desa setempat, Jumat (2/9/2022).
Warga menuntut, agar kepala dusun mereka Ramlan (40) diberhentikan atau mengundurkan diri dari jabatan kepala dusun (Kadus).
Sebab baru saja 6 bulan menjabat sebagai kepala dusun, sudah melakukan perbuatan tercela berupa pungli terhadap 22 warga di dusun V, yang mendapatkan Bantuan Tunai Langsung dari Dana Desa (BLT DD).
Keberatan dan kekecewaan warga tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang ditanda tangani 22 warga, untuk kepala Desa Danau Sijabut. Surat itu guna memperkuat adanya pungli yang dilakukan oleh kepala dusun V.
Surat pernyataan itu dibuat tertanggal 2 Juli 2022 warga menyatakan, benar mereka menerima BLT DD tahap I mulai bulan (Januari,februari,maret) yang nilainya Rp900.000 mereka terima. Kemudian diminta uang lelah atau sebutan lain oleh kepala dusun V Desa Danau Sijabut saudara Ramlan (R).
Uang lelah dimaksud nominalnya bervariasi dari Rp50.000, bahkan ada yang sampai Rp200.000. Dan bila permintaannya tidak sesuai dengan keinginan R, maka warga mendapat intimidasi akan mengalihkan BLT DD yang diterima kepada warga yang lain.
Pernyataan warga diakui oleh R dengan adanya surat pernyataan yang telah dibuat bermaterai tertanggal 22 Juli 2022. Dalam surat pernyataannya R membenarkan ada menerima sejumlah uang dari para penerima uang BLT warga dusun V, yang nilainya bervariasi dan sejumlah uang diberikan atas dasar suka sama suka/ikhlas dan tidak ada unsur paksaan.
“Atas adanya pungli ini, warga mendesak agar kepala dusun V untuk diberhentikan atau dia mengundurkan diri dari jabatannya,” ujar ketua BPD Desa Danau Sijabut Yasirwan.
Menurut Yasirwan sudah pernah beberapa kali ada mediasi baik dari Kecamatan Air Batu, bahkan warga pernah di undang oleh komisi A DPRD Asahan untuk duduk bersama dan aksi demo kekantor Desa. Warga tetap meminta satu tuntutan kepala dusun di berhentikan, atau mengundurkan diri.
Baru 6 bulan menjadi kepala dusun sudah berani melakukan pungli kepada warga penerima BLT DD, bahkan dengan mengancam kalau tidak memberikan sejumlah uang sesuai dengan nominal yang diminta akan mengalihkan BLT nya ke warga lain. Hal ini pun terjadi kepada salah seorang warga yang sudah tua menjanda.
“Untuk itu maka kami anggap R tak layak menjadi kepal dusun,” ujar seorang warga dusun V saat aksi demo
Menanggapi adanya aksi demo di kantor Desa Sijabut tuntutan pemberhentian atau pengunduran diri kepala dusun V. Kades Danau Sijabut, Tarimo menganggap demo itu hal yang lumrah dan wajar, karena itu bagian dari penyaluran aspirasi dan keinginan masyarakat yang harus kami tanggapi dengan serius.
“Supaya apa yang menjadi keinginan maupun aspirasi masyarakat itu bisa saya terima. Namun saya berprinsip bahwa saya bekerja harus ikut aturan dan peraturan. Walau belum semua aturan dan peraturan perundang undangan itu saya kuasa,” jelasnya
” Tapi saya terus harus belajar dan berusaha untuk mengambil suatu keputusan yang saya upayakan untuk tidak merugikan orang lain.Dan untuk SP2 (teguran untuk Kadus V) insya Allah hari ini sudah dikeluarkan,”ujar Tarimo.KM-SY
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…
koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…
koranmonitor - MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…
koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…
koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…