Pasca Diperiksa KPK, Kajari Deliserdang ‘Menghilang’ dari Kantornya

oleh -643 views

LUBUK PAKAM | Pasca diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, Teguh Wardoyo ‘menghilang’ dari kantor Kejari Delierdang.

Kajari Deliserdang, Teguh Wardoyo (foto) diperiksa KPK diduga tersandung dugaan kasus korupsi, dan pemerasan.

‘Menghilangnya’ orang nomor satu di kantor Adhyaksa di Kabupaten Deliserdang itu, disaat awak media berulangkali hendak mengkonfirmasi terkait pemeriksaan oleh KPK.

Sejumlah staf dan pejabat yang ditanya wartawan, enggan berkomentar soal dugaan Kasus menimpa Kajari. Dan mereka juga terkesan menghindar.

Ada staf dan pejabat yang mengatakan, Pak Kajati (Teguh Wardoyo) pagi ke kantor dan siang sudah pergi atau pulang.

Kejatisu Membenarkan

Sementara itu, Plt Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Karya Graham Hutagaol, Kamis (10/9/2020), membenarkan adanya pemeriksaan KPK terhadap Kajari Deliserdang, Teguh Wardoyo.

Namun, Karya Graham Hutagaol enggan dan tak banyak komentar yang diutarakannya.

“Iya benar, kami ada mendapatkan informasi tersebut,” ujar Karya Graham Hutagaol.

Dikatakannya, ada beberapa oknum yang diperiksa, namun untuk jumlahnya dirinya belum mengetahui.

“Ada beberapa orang yang diperiksa di Polda (Sumut), untuk tanggal pastinya saya kurang tahu, tapi kalau gak salah itu tanggal 3,” ujarnya sembari belum dapat membeberkan.

Diketahui sebelumnya, pihak KPK membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Kajari Deliserdang, Teguh Wardoyo.

Melalui juru bicara KPK, Ali Fikri menyatakan pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis (3/9/2020).

“Iya benar mas,” ujar jubir KPK itu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis sore.

Dikatakannya pemeriksaan itu masih pada tahap penyelidikan atas dugaan korupsi. “Benar, kegiatan itu masih penyelidikan atas dugaan korupsi yang diduga melibatkan aparat penegak hukum di Deli Serdang,” katanya.

Dikatakannya, pemeriksaan itu dilakukan di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut). “Kami meminjam beberapa ruangan di Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum penegak hukum,” ujarnya.

Saat ditanyakan dugaan korupsi apa, Ia belum dapat menjawabnya. Sebab menurutnya hal ini masi tahap penyelidikan.

“Karena ini masih proses penyelidikan, maka kami belum bisa menyampaikan lebih jauh terkait kegiatan dimaksud,” ujarnya.

Saat ditanyakan lebih lanjut, Ali Fikri terkesan masih ingin menutup mulut. “Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” tutupnya.KM-Tim